kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Mandat pemeringkatan Pefindo non listing Rp 42 T


Jumat, 20 Mei 2016 / 19:53 WIB
Mandat pemeringkatan Pefindo non listing Rp 42 T


Reporter: Dina Farisah | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) menampung mandat emisi cukup besar baik yang sudah di catatkan di Bursa Efek Indonesia (BEI) maupun yang belum. 

Mandat pemeringkatan yang belum dicatatkan di Bursa senilai Rp 42,280 triliun.

Hendro Utomo, Senior Vice President Division Head Financial Institution Ratings PT Pefindo mengatakan, selain mengantongi mandat perusahaan yang telah melantai di Bursa, Pefindo juga telah menerima amanat pemeringkatan yang belum dicatatkan di BEI. 

Per 17 Mei 2016, total mandat pemeringkatan yang diterima Pefindo dan belum listing di BEI sebesar Rp 42,280 triliun. Adapun total mandat pemeringkatan Pefindo baik yang sudah listing di Bursa maupun yang belum listing mencapai Rp 62,732 triliun.

Berdasarkan data Pefindo, perolehan mandat yang belum listing terdiri atas sebelas sektor industri. Terdapat 35 perusahaan yang menyerahkan mandat kepada Pefindo untuk diperingkat. 

Dari 35 perusahaan tersebut, terdapat 10 perusahaan properti yang ikut diperingkat oleh Pefindo. Nilai emisi 10 properti tersebut sebanyak Rp 6,755 triliun. Nilai emisi yang besar lainnya diperoleh dari sektor perbankan dengan total emisi Rp 15,5 triliun.

"Meski telah diperingkat, kami belum dapat memastikan kapan ke-35 perusahaan ini akan listing di Bursa," ujar Hendro.

Memasuki semester II-2016, Pefindo menilai pemeringkatan obligasi lebih sedikit dibanding paruh pertama tahun ini. Sebab, peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan bahwa perusahaan yang ingin menerbitkan obligasi, wajib menggunakan laporan keuangan yang telah diaudit maksimal 180 hari setelah di audit.

Apabila perusahaan menggunakan laporan keuangan 31 Desember 2015, maka selambat-lambatnya tanggal 30 Juni sudah harus listing di BEI. Jika lewat dari periode tersebut, maka perusahaan wajib melakukan audit ulang. Hal ini memakan waktu dan biaya lagi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mastering Financial Analysis Training for First-Time Sales Supervisor/Manager 1-day Program

[X]
×