kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Menkeu: GPN bisa mendorong basis data pajak


Senin, 04 Desember 2017 / 13:12 WIB
Menkeu: GPN bisa mendorong basis data pajak


Reporter: Ghina Ghaliya Quddus | Editor: Rizki Caturini

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) meluncurkan Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) yang akan memungkinkan sistem pembayaran yang saling interkoneksi. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati bilang, GPN ini bisa digunakan untuk menambah basis perpajakan.

Ia mengatakan, karena transaksi yang terekam secara elektronik, Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak akan mendapatkan informasi tersebut. "Itu database penting untuk kewajiban perpajakan yang adil. Indonesia betul-betul memiliki seluruh rekaman mana yang  objek dan subjek pajak dan mana yang tidak," kata Sri Mulyani di Gedung BI, Senin (4/12).

Ia melanjutkan, hal ini tata kelola perpajakan menjadi baik karena bisa mengurangi kemungkinan fiskus buat data-data atau angka-angka sendiri. "Kalau sudah online, tata kelolanya baik," ujarnya.

Gubernur BI Agus Martowardojo mengatakan, GPN untuk mendukung basis data perpajakan ini adalah salah satu langkah dari BI untuk merealisasikan komitmen Indonesia untuk Automatic Exchange Of Information (AEoI).

"Kami di bank sentral transaksi ini harus terhubung dulu lalu kami dukung AEoI, tetapi kami ingin jaga ini betul-betul digunakan untuk benar dan akurat," ucapnya.

Menko Perekonomian Darmin Nasution menambahkan, ekonomi digital itu tidak bisa dihindari. Oleh karena itu Indonesia harus punya konsep lebih dulu untuk memantau transaksinya supaya pemain tidak lebih dulu berkembang. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mastering Financial Analysis Training for First-Time Sales Supervisor/Manager 1-day Program

[X]
×