kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Modal Industri Asuransi Kuartal I 2010 Naik 10,5%


Rabu, 23 Juni 2010 / 07:40 WIB
Modal Industri Asuransi Kuartal I 2010 Naik 10,5%


Reporter: Fransiska Firlana | Editor: Uji Agung Santosa

JAKARTA. Modal sendiri industri asuransi komersial nasional di kuartal I 2010 tumbuh 10,5% ketimbang posisi akhir tahun 2009. Data Biro Perasuransian Badan Pengawas Pasar Modal dan lembaga Keuangan (Bapepam-LK) menunjukkan posisi modal sendiri industri asuransi di 2009 sebesar Rp 42,10 triliun dan naik menjadi Rp 46,52 triliun di kuartal I 2010.

Kepala Biro Perasuransian Bapepam-LK Isa Rachmatarwata mengatakan, peningkatan modal di industri asuransi jiwa cukup baik, yakni mencapai 16%. "Komponen yang memberi kontribusi pada peningkatan modal sendiri di asuransi jiwa adalah peningkatan nilai surat berharga," ujar Isa.

Isa merinci, posisi surat berharga asuransi jiwa di periode tersebut naik hingga 45%. Yakni dari Rp 3,35 triliun di akhir 2009 menjadi Rp 4,87 triliun pada kuartal I 2010.

Berbeda dengan asuransi jiwa, peningkatan modal sendiri asuransi umum atau asuransi kerugian tidak terlalu besar. Menurut Isa, pertumbuhan modal sendiri asuransi umum ketimbang akhir tahun lalu hanya meningkat 5,1%. Yakni, dari Rp 21,93 triliun menjadi Rp 23,05 triliun di kuartal I 2010. (Lihat Tabel)

"Tapi tak berarti semua perusahaan asuransi umum mencatat kenaikan modal sendiri.," jelasnya.

Sama seperti asuransi jiwa, peningkatan modal sendiri perusahaan asuransi umum juga terdongkrak peningkatan surat berarga. Tercatat, surat berharga naik 16,4% dari Rp 1,3 triliun ke Rp 1,52 triliun.

Tapi, ada tambahan lain, yakni kenaikan saldo laba. Saldo laba mengalami kenaikan 9,2% dari Rp 10,23 triliun menjadi Rp 11,16 triliun.

Isa mengingatkan, tahun ini perusahaan asuransi sesuai ketentuan harus mengantongi modal minimum. Rinciannya modal minimum sebesar Rp 40 miliar untuk perusahaan yang tidak punya unit syariah dan modal minimum sebesar Rp 65 miliar untuk perusahaan asuransi yang memiliki unit syariah.

Menurut catatannya, sampai akhir tahun 2009 masih ada 23 perusahaan asuransi umum yang belum memenuhi ketentuan modal minimum. Selain itu ada dua perusahaan reasuransi dan 12 perusahaan asuransi jiwa yang belum memenuhi ketentuan permodalan minimum.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mastering Financial Analysis Training for First-Time Sales Supervisor/Manager 1-day Program

[X]
×