kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

MPM Finance terima sindikasi Rp 700 M tiga bank


Kamis, 06 April 2017 / 22:25 WIB
MPM Finance terima sindikasi Rp 700 M tiga bank


Reporter: Tendi Mahadi | Editor: Adi Wikanto

JAKARTA. PT Mitra Pinasthika Mustika Finance  alias MPM Finance mengantongi pinjaman sindikasi dari tiga bank domestik. Perusahaan pembiayaan tersebut mendapat pendanaan dari PT Bank Central Asia Tbk (BCA), Bank Jabar Banten (BJB) dan Bank Jateng.

Direktur Utama MPM Finance Johny Kandano bilang, secara total pinjaman sindikasi yang didapat perusahaannya dari ketiga bank tersebut mencapai Rp 700 miliar. Bank BCA berperan sebagai pemimpin sindikasi memegang porsi pinjaman sebesar Rp 350 miliar.

Sedangkan Bank BJB memberi pinjaman sebesar Rp 250 milar kepada MPM Finance. Lalu Rp 100 miliar sisanya didapat dari Bank Jateng. "Seluruhnya akan dipakai untuk modal kerja pembiayaan tahun ini," kata Johny, Kamis (6/4).

Selain dari pinjaman perbankan, menurut dia pihaknya pun masih membuka opsi-opsi sumber pendanaan yang bakal kembali dicari. Pasalnya, diversifikasi pendanaan tetap harus dilakukan untuk membagi risiko dari masing-masing sumber. Di samping itu, juga untuk mencari celah biaya bunga yang sekompetitif mungkin.

Prospek industri pembiayaan pun dinilai membuka peluang untuk bertumbuh lebih baik di tahun ini. Diantaranya didukung proyeksi pertumbuhan ekonomi makro yang lebih tinggi.

Sebagai informasi, saham MPM Finance dimiliki PT Mitra Pinasthika Mustika Tbk sebesar 60%. Sementara 40% lainnya digenggam investor Jepang, Japan Consumer Credit Service Co.Ltd.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Berita Terkait



TERBARU

[X]
×