kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45999,72   6,12   0.62%
  • EMAS1.199.000 0,50%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

OJK izinkan Bumiputera berjualan polis lagi


Sabtu, 17 Februari 2018 / 16:05 WIB
OJK izinkan Bumiputera berjualan polis lagi


Reporter: Tendi Mahadi | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Riuh penyelamatan Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera sepertinya masih terus berlanjut. Apalagi, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sampai saat ini belum mengungkap detail skenario penyelamatan baru setelah restrukturisasi AJB gagal.

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengaku, OJK bersungguh-sungguh dalam menyiapkan program penyehatan atas asuransi tertua di Indonesia itu. "Proses ini diharapkan berjalan cepat, efektif dan komprehensif, serta mampu melindungi pemegang polis dan industri asuransi, kata dia, Kamis (15/2).

Berdasarkan evaluasi OJK, program penyehatan AJBB sebelumnya tak dapat berjalan sesuai harapan. Alhasil, harus dilakukan program penyehatan menyeluruh. Antara lain: terkait struktur kelembagaan beserta aturan pelaksanaannya, manajemen dan sumber daya manusia.

OJK juga berharap, restrukturisasi juga termasuk tata kelola, manajemen risiko, sistem dan teknologi informasi, hingga strategi serta saluran distribusi pemasaran.

"Selama proses tersebut berlangsung, AJB boleh berjualan polis baru lagi," ujar Wimboh. Ini jelas berita baik karena sejak akhir 2016, AJB Bumiputera tak lagi melepas polis baru. Ini terjadi lantaran tengah melakukan proses restrukturisasi jilid I.

Dalam restrukturisasi itu, bisnis baru akan dijalankan perusahaan baru yakni PT Asuransi Jiwa Bumiputera. Wimboh memastikan AJB Bumiputera akan beroperasi dengan mulai menjual produk-produknya.

"Kami akan kembalikan semua prosesnya termasuk menjual polis seperti sebelum restrukturisasi yang pertama," kata dia. Wimboh juga minta, agar semua pemegang polis AJBB tetap tenang, karena dari sisi bisnis dan pendanaan AJBB masih berjalan normal.

Saat ini, AJB Bumiputera mengelola sekitar 6,5 juta pemegang polis. Tanpa ada pemasukan dari premi, AJB Bumiputera memang bisa tekor. Menurut keterangan stater asuransi ini, saban bulan, mereka harus membayar klaim Rp 300 miliar (KONTAN, 12 Februari 2018)

Penjualan polis baru diharapkan bisa menjadi cara perusahaan asuransi jiwa berbentuk mutual ini untuk menjaga cash flow.

Catatan KONTAN, aset yang dimiliki AJB Bumiputera saat ini mencapai Rp 12,5 triliun. Perinciannya: Rp 5,5 triliun aset finansial dan sebesar Rp 7 triliun aset properti.

Pengelola Statuter AJB Bumiputera Bidang SDM, Umum dan Komunikasi Adhie M Massardi mengatakan, pihaknya akan memperbaiki sistem penjualan hingga sumber daya manusia. Sementara dari sisi tenaga pemasaran, AJB masih punya tenaga agensi yang bisa diandalkan untuk memasarkan produknya.

Namun, agen-agen AJB ini hanya bertugas mengutip premi lanjutan dari nasabah eksisting sehingga harus dilatih kembali untuk menjual polis baru. "Jumlahnya ada sekitar 7.000 orang," ujar Adhie.

Aturan mutual

Langkah lain yang OJK siapkan adalah menyiapkan aturan yang khusus mengatur perusahaan asuransi jiwa berbentuk mutual. Aturan tersebut akan dibuat menyeluruh. Artinya, bukan cuma OJK yang akan mengeluarkan aturan asuransi berbentuk mutual. Pemerintah juga akan mengeluarkan beleid.

Ketua Komite Tetap Asuransi dan Dana Pensiun Kamar Dagang dan Industri Herris Simandjuntak menilai berdasarkan amanat UU Perasuransian No.40/2014, memang harus ada aturan khusus soal asuransi mutual. Hanya aturan itu tak kunjung lahir. "Karena tak ada landasan hukum kuat, pengelola statuter pun bisa maju kena mundur," kata dia.

Efek tak adanya aturan membikin tingkat solvabilitas AJB Bumiputera tak berimbang. Aset AJB yang diakui tak mampu untuk membayar total kewajiban yang harus ditanggung. "Kisaran asetnya hanya 50%–60% dari kewajiban," ujar sumber KONTAN ke Titis Nurdiana, jurnalis KONTAN.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Storytelling with Data (Data to Visual Story) Mastering Corporate Financial Planning & Analysis

[X]
×