kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

OJK proses spin off tiga asuransi syariah


Rabu, 04 Mei 2016 / 17:39 WIB
OJK proses spin off tiga asuransi syariah


Reporter: Tendi Mahadi | Editor: Dupla Kartini

JAKARTA. Rencana bisnis di sektor asuransi syariah mulai bermunculan. Sejumlah perusahaan mengajukan izin untuk memisahkan unit syariah alias spin off, atau baru akan mulai menjajal segmen pasar tersebut.

Menurut Moch. Muchlasin, Direktur IKNB Syariah Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sejumlah proposal sudah masuk ke meja regulator. "Ada lima perusahaan yang sudah mengajukan dan beberapa sudah keluar izinnya tahun ini," katanya, belum lama ini.

Dari kelima izin tersebut, dia bilang, dua di antaranya berupa pembentukan unit usaha syariah baru yaitu dari PT Asuransi ASEI Indonesia dan PT FWD Life Indonesia. Kedua izin inilah yang sudah disetujui oleh regulator.

Sementara tiga lainnya berupa pengajuan izin spin off yang masih ada dalam tahap pembahasan. Ketiganya kata Muchlasin adalah dari PT Asuransi Jiwa Manulife Indonesia, AJB Bumiputera, dan PT Reasuransi Internasional Indonesia.

Ia optimistis, ketiga izin pemisahan unit usaha syariah tersebut bisa diselesaikan di tahun ini. Dengan begitu bisa menyusul PT Asuransi Jasindo Syariah yang menjadi perusahaan asuransi syariah perdana yang disapih dari induk usahanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×