kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

OJK usul standarisasi perusahaan asuransi asing


Kamis, 20 November 2014 / 12:08 WIB
OJK usul standarisasi perusahaan asuransi asing
ILUSTRASI. menegaskan akan langsung memulangkan petugas yang terbukti tidak berintegritas dalam melayani jemaah haji di Tanah Suci. WARTA KOTA/YULIANTO


Reporter: Christine Novita Nababan | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan melakukan pertemuan dengan regulator dan asosiasi asuransi di tingkat ASEAN, di Brunei Darussalam, pekan depan. Dalam pertemuan tersebut, OJK berniat membahas standarisasi untuk perusahaan-perusahaan asuransi yang akan masuk ke negara tujuan Masyarakat Ekonomi ASEAN.

Setidaknya, ada tiga usulan OJK yang akan disampaikan dalam forum negara-negara ASEAN tersebut. Pertama, terkait permodalan yang mapan bagi perusahaan asuransi luar yang akan masuk ke Indonesia. Kedua, perusahaan asuransi yang ingin masuk pasar Indonesia mendapatkan rekomendasi dari otoritas yang bersangkutan.

Ketiga, Firdaus Djaelani, Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank OJK mengatakan, perolehan rating dari lembaga rating internasional yang diakui. “Jadi, nggak sembarang saja dari luar ingin beroperasi di Indonesia. Kami ingin ada pelayanan yang standar untuk masyarakat kita,” terang dia, Kamis (20/11).

Usulan ini, sambung dia, akan dibawa dalam pertemuan dengan otoritas dan pelaku usaha asuransi dari negara-negara tetangga. Usulan ini belum menjadi kesepakatan. Di Indonesia sendiri, ada beberapa perusahaan asuransi raksasa yang telah mendapatkan rating dari lembaga pemeringkat. Meski demikian, memang jumlahnya belum banyak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mastering Financial Analysis Training for First-Time Sales Supervisor/Manager 1-day Program

[X]
×