PENGAWASAN PERBANKAN
Pemanggilan BI dan Bapepam-LK oleh DPR ditunda hingga Rabu
Oleh Nina Dwiantika - Selasa, 24 Mei 2011 | 11:34 WIB

JAKARTA. DPR RI tunda pemanggilan Bank Indonesia (BI) dan Badan Pengawas Pasar Modal-Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) yang direncanakan hari ini. Alasannya, lembaga legislatif ini ingin lebih matang menyiapkan materi pembahasan.
"Kami menunda pemanggilan sampai hari Rabu," ungkap Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Harry Azhar Aziz, kemarin.
Aziz bilang, pemanggilan ini berkaitan dengan pengawasan perbankan nasional, terkait dengan pembobolan yang terjadi belakangan ini di perbankan seperti di PT Bank Mega Tbk (MEGA) dan Citibank Indonesia.
Selain itu, bukan hanya BI dan Bapepam-LK yang akan dipanggil, tetapi dalam waktu dekat bank milik pengusaha Chairul Tanjung dan PT Elnusa Tbk (ELSA) juga direncanakan akan di panggil oleh DPR RI untuk dimintai keterangan. Akan tetapi jika masalah itu sudah selesai dalam waktu singkat maka pemanggilan kedua korporasi tersebut batal ditunda.
Sementara itu, Kepala Biro Humas Bank Indonesia, Difi Ahmad Johansyah menyatakan pihaknya sudah mempersiapkan materi terkait pemanggilan oleh Komisi XI yang dijadwalkan hari ini. Ia pun menuturkan pemanggilan ini terkait dengan kasus bank Mega, sayangnya ia enggan mengungkapkan hasil dari pemeriksaan bank Mega yang keluar minggu ini.
"Saya belum bisa mengatakan hasilnya,” ujar Difi.
- Tidak memuat isi bohong, fitnah, sadis dan cabul.
- Tidak memuat isi yang mengandung prasangka dan kebencian terkait dengan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA), serta menganjurkan tindakan kekerasan.
- Tidak memuat isi diskriminatif atas dasar perbedaan jenis kelamin dan bahasa, serta tidak merendahkan martabat orang lemah, miskin, sakit, cacat jiwa, atau cacat jasmani.
- KONTAN memiliki kewenangan mutlak untuk mengedit atau menghapus komentar yang bertentangan dengan ketentuan ini.