kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pembayaran subsidi bunga kredit program terlambat lagi


Jumat, 03 September 2010 / 08:05 WIB
Pembayaran subsidi bunga kredit program terlambat lagi


Reporter: Andri Indradie | Editor: Test Test

JAKARTA. Pembayaran subsidi bunga dari pemerintah terlambat lagi. Pembayaran subsidi bunga untuk triwulan IV - 2009 dan triwulan I - 2010 tak kunjung cair. Bank penyalur kredit pun mengadu kepada Bank Indonesia (BI) agar menegur pemerintah.

Menurut sumber KONTAN di perbankan, pemerintah seharusnya membayar subsidi untuk bank untuk periode triwulan I - 2010 pada April lalu. "Kalau bank mengajukan permohonan subsidi, dua minggu setelahnya biasanya sudah keluar," kata sumber KONTAN, Kamis (2/9).

Ia mengatakan, perbankan sudah mengajukan keberatan ini secara formal kepada BI. Lantas, BI melanjutkan keberatan perbankan pada rapat yang digelar bersama Kementerian Koordinator Perekonomian, dua pekan silam.

Jika pembayaran subsidi terlambat terus, bank yang tertarik menyalurkan kredit program akan semakin menyusut jumlahnya. Padahal, subsidi program ini bertujuan meningkatkan akses sektor pertanian, perkebunan, peternakan, dan perikanan kepada kredit perbankan.

Saat ini, ada sekitar 21 bank penyalur Kredit Ketahanan Pangan dan Energi (KKPE) setelah PT Bank Danamon Tbk mundur. Sedangkan bank pelaksana Kredit Pengembangan Energi Nabati dan Revitalisasi Perkebunan (KPEN-RP) tetap 16 bank.

Kementerian Keuangan menjelaskan, keterlambatan tersebut sebenarnya terjadi lantaran masalah administrasi. Biasanya, dalam pembayaran subsidi, bank hanya menyerahkan rekap saja.

"Sekarang bank harus melampirkan rekening koran dan pembayaran melalui Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN). Proses ini jadi memakan waktu," kata Irwan Ritonga, Kepala Subdit Kredit Program Direktorat Sistem Manajemen Investasi Kementerian Keuangan, Kamis (2/9).

Bank melampirkan rekening koran yang digunakan sebagai perhitungan pembayaran subsidi. Rekening koran ini kemudian dituangkan dalam berita acara. "Awalnya, mekanisme ini butuh waktu," tegas Irwan.

Untuk periode 1 April - 30 September 2010, pemerintah menetapkan besaran bunga KKPE dan KPEN-RP sebesar 12%. Dari besaran bunga ini, pemerintah menanggung sebagian bunga yang menjadi beban petani.

Rumus penetapan tingkat subsidi bunga dari pemerintah kepada petani pada KKPE dan KPEN-RP selalu mengikuti tingkat bunga LPS yang ditetapkan sebesar 7%. Ritonga menjelaskan, KPEN-RP hanya terdiri dari tiga komoditas, yaitu kakao, karet, dan kelapa sawit. Sedangkan KKPE lebih beragam seperti tebu, padi, jagung, kedelai, ubi kayu, ubi jalar, kacang tanah, koro, hortikultura, peternakan, dan budidaya ikan.

Ada dua skim untuk masing-masing kredit program. KKPE terdiri dari KKPE tebu dan nontebu, KPEN-RP dibagi menjadi KPEN-RP karet dan kakao plus kelapa sawit.
Subsidi bunga KKPE tebu ditetapkan 5% dan KKPE nontebu 7%. Subsidi bunga KPEN-RP karet sebesar 5% sedangkan subsidi bunga KPEN-RP kakao dan kelapa sawit 6%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×