kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45923,49   -7,86   -0.84%
  • EMAS1.319.000 -0,08%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pemegang saham minoritas Bank Bukopin tunda laporkan direksi ke polisi, kenapa?


Senin, 07 September 2020 / 19:32 WIB
Pemegang saham minoritas Bank Bukopin tunda laporkan direksi ke polisi, kenapa?
ILUSTRASI. Nasabah melakukan transaksi di Bank Bukopin, Jakarta


Reporter: Anggar Septiadi | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana pemegang saham minoritas PT Bank Bukopin Tbk untuk melaporkan sejumlah direksi Bank Bukopin ke kepolisian tertunda. 

Direktur Utama Inkud Portasius Nggedi  yang sebelumnya mengaku akan mengajukan laporan menyatakan alasannya penundaan karena pihaknya belum rampung menyusun kerangka hukum terkait.

“Kami masih menunggu telaah hukum yang masih disusun tim pengacara kami, nanti kalau sudah ada informasi akan kami sampaikan,” katanya kepada Kontan.co.id, Senin (7/9).

Baca Juga: Private placement kelar, CAR Bukopin bakal menjadi 16%-17%, Kookmin punya 67% saham

Portasius sebelumnya menyatakan, niat pelaporan ini akan dilakukan pada Rabu (2/9) oleh para sejumlah induk koperasi seperti Induk Koperasi Usaha Daerah (Inkud), Induk Koperasi Veteran RI (Inkoveri), Induk Koperasi Pedagang Pasar (Inkoppas), dan Koperasi Pegawai Bulog Seluruh Indonesia (Kopelindo) yang mengempit kurang lebih 7% dari kepemilikan saham Bank Bukopin. 

Laporan akan dilakukan karena mereka menilai Direksi Bank Bukopin tidak transparan terkait peralihan pengendalian perseroan ke KB Kookmin Bank. Terutama terkait rencana penambahan modal lewat aksi private placement. 

Terkait private placement, Portasius mengaku para pemegang saham minoritas cuma diberitahu aksi akan digelar dengan menerbitkan sekitar 16 miliar saham anyar yang akan dieksekusi oleh Kookmin Bank.

“Berapa harga pelaksanaannya, kemudian apa dasarnya, siapa yang menilai, kami tidak diberitahu. namun oleh direksi kami sudah diminta untuk memberikan persetujuan. Kami tentu tidak terima,” sambungnya. 

Menanggapi hal ini, Direktur Utama Bank Bukopin Rivan A. Purwantono membantah tudingan tak transparan tersebut. ia bilang pelaksanaan penawaran umum terbatas (PUT) V, maupun private placement oleh Kookmin telah dilakukan sesuai ketentuan Otoritas Jasa Keuangan. 

Meskipun Rivan mengaku sejumlah aksi tersebut memang terjadi cukup cepat sebab memang ada keterdesakan untuk menyelamatkan perseroan.

“"Yang perlu dicatat aksi korporasi ini dalam rangka penyelamatan bank, bukan proses korporasi demi menjaga nasabah bank, sekaligus stabilitas perekonomian nasional,” sambungnya,” katanya pekan lalu. 

Baca Juga: Didepak dari Bank Bukopin, Bosowa Harus Lepas Saham BBKP Paling Lama Agustus 2021

Ia juga memberikan bantahan terkait jumlah kepemilikan saham maupun para pemegang saham minoritas yang sebelumnya diklaim Portasius. 

“Harusnya kepemilikan sahamnya tidak sampai 7%, Kopelindo, Kopkakindo, dan Koperasi Karyawan Bukopin juga sudah menyatakan tidak ikut,” sambung Rivan. 

Selanjutnya: Bank kecil-menengah mulai pesimistis dapat mempertahankan kinerja

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×