Reporter: Nina Dwiantika | Editor: Edy Can
JAKARTA. Rencana pelepasan saham (divestasi) Bank Mutiara menuai hambatan. Penjualan bank yang pernah memakan dana talangan pemerintah senilai Rp 6,76 triliun pada tahun 2008 lalu ini sepi peminat. Hingga hari terakhir pendaftaran investor yang berniat membeli bank ini, Jumat (1/6), baru terdapat satu calon pembeli.
Mirza Mochtar, Direktur Keuangan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), mengatakan, sebenarnya sudah ada tujuh calon investor yang berminat mengakuisisi Bank Mutiara. Namun, investor itu hanya sebatas menyampaikan minat. "Yang sudah registrasi baru satu investor," kata Mirza, kemarin.
Ia merahasiakan nama investor itu. Sementara, Mirza juga mengaku tidak tahu investor yang sudah menyatakan minatnya itu. Soalnya, investor itu menyatakan minat melalui penasihat (adviser).
Yang jelas, penyampaian Mirza itu berdasarkan data terakhir pada pukul 15.00 WIB. Ada kemungkinan, jumlah investor yang registrasi bertambah. Soalnya, registrasi baru tutup Jumat (1/6) pukul 24.00 WIB.
Sayang, hingga kemarin malam, KONTAN tak berhasil menghubungi pejabat LPS lagi. Direktur Utama Danareksa Sekuritas Marciano Herman juga menolak memberi penjelasan hal ini. Asal tahu saja, Danareksa merupakan pihak yang mengurusi administrasi registrasi investor peminat Bank Mutiara.
Sesuai jadwal
Mirza menambahkan, divestasi saham Bank Mutiara akan berjalan sesuai jadwal meskipun peminat. Pihaknya juga tidak akan memperpanjang jadwal registrasi calon investor. "Tidak ada perpanjangan waktu pendaftaran kembali," katanya.
Sebelumnya, jadwal pendaftaran hanya berlangsung hingga 1 Mei 2012, tapi LPS memperpanjang sebulan. LPS sempat menawarkan Bank Mutiara pada tahun 2011. Kala itu, ada sembilan investor yang berminat.
Namun, tak ada satupun penawar yang tersisa sampai putaran akhir. Konon, mereka mundur karena menilai harga Rp 6,7 terlalu mahal.
Divestasi saham Bank Mutiara merupakan amanat undang-undang. LPS harus menawarkan Bank Mutiara pada tahun ketiga sejak diambil alih oleh LPS. LPS dapat memperpanjang kepemilikan dua kali satu tahun jika tidak ada investor yang mau membeli sesuai penyertaan modal LPS. Tapi, tahun kelima LPS wajib melepas Bank Mutiara di harga penawaran terbaik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













