kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Penyerapan FLPP jauh dari target


Kamis, 15 November 2012 / 16:10 WIB
Penyerapan FLPP jauh dari target
ILUSTRASI. Masyarakat sudah bisa melakukan pengajuan perpanjangan SIM secara online sejak April 2021 lalu. ANTARA FOTO/ Reno Esnir/foc.


Reporter: Arif Wicaksono | Editor: Edy Can


JAKARTA. Penyerapan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) masih jauh dari target. Hingga saat ini, Menteri Perumahan Rakyat Djan Faridz mengatakan, jumlah penyerapan FLPP baru mencapai 40.000 unit.

Target pemerintah tahun ini sendiri sebesar 80.000 unit. Target ini sejatinya sudah direvisi dari sebelumnya sebesar 130.000 unit dengan alasan kenaikan harga rumah. "Harga rumah sekarang sudah Rp 95 juta perunit dari sebelumnya Rp 70 juta perunit," ujarnya, Rabu (14/11).

Kendati masih jauh dari target, Djan menilai penyerapan itu sudah bagus. Dia optimis target bakal tercapai.

Djan mengaku telah menerima banyak proposal dari berbagai bank untuk menggunakan FLPP. Diantaranya Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Mandiri, Bank Negara Indonesia(BNI) dan Bank Pembangunan Daerah (BPD). Rata-rata proposal permohonan pembangunan rumah sebesar 2.000 sampai 3.000 unit. Yang terbesar berasal dari BTN sebesar 20.000 unit.

Beleid tentang program FLPP sendiri tertuang dalam Peraturan Menteri Kemenpera(Permenpera) Nomor 13 Tahun 2012 tentang Pengadaan Perumahan Melalui Kredit/Pembiayaan Pemilikan Rumah Sejahtera Dengan Dukungan FLPP. Kemudian dalam Permenpera Nomor 14 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengadaan Perumahan Melalui Kredit/Pembiayaan Pemilikan Rumah Sejahtera Dengan Dukungan FLPP.

Selain itu, dalam beleid ini kredit FLPP suku bunganya maksimal menjadi 7,25%, sudah termasuk premi asuransi jiwa, asuransi kebakaran dan asuransi kredit. Hal ini tentunya menjadi tantangan bagi pemerintah dan para pengembang meningkatkan pasokan rumah murah.

Ketua Umum Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia(APERSI)Eddy Ganefo  yakin target 80.000 unit rumah terserap program FLPP bisa terwujud. "Hal ini setelah Kemenpera merevisi Permenpera NOmor 13 dan 14 Tahun 2012 tentang batasan tipe rumah yang terkena FLPP," ujarnya.

Menurut Eddy, setelah revisi beleid tersebut yang berdasarkan amanat putusan MK maka rumah di bawah tipe 36 sudah bisa masuk ke program FLPP. Berdasarkan catatan APERSI, saat ini terdapat 40.000 unit rumah di bawah tipe 36 yang siap dikonversi ke program FLPP.

Eddy mengatakan, sekitar 40.000 unit rumah tersebut sedang dalam tahap akad kredit secara komersial. "Sebelumnya bunga kredit bisa mencapai 8,5% namun setelah dikonversi bunganya bisa turun dan menggunakan bunga FLPP," ujarnya.

Peralihan ini juga akan memindahkan hubungan kontrak yang sebelumnya antara pengembang dengan bank beralih menjadi bank dengan pemerintah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mastering Financial Analysis Training for First-Time Sales Supervisor/Manager 1-day Program

[X]
×