kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Perkuat ekspor, pemerintah suntik dana LPEI


Senin, 19 September 2016 / 11:23 WIB
Perkuat ekspor, pemerintah suntik dana LPEI


Reporter: Hasyim Ashari | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Pemerintah terus berupaya mendongkrak kinerja ekspor nasional yang masih redup di tengah lesunya kondisi ekonomi global. Kali ini, strategi yang digunakan adalah dengan meningkatkan kapasitas Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). Tahun 2017, pemerintah akan menyuntikkan LPEI dana sebesar Rp 3,2 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, suntikan modal bagi LPEI ini merupakan bentuk sinkronisasi yang disusun pemerintah untuk mendukung dan meningkatkan kinerja ekspor. "Untuk meningkatan kinerja ekspor, pemerintah akan mengoptimalkan program national interest account (NIA)," ujar Sri Mulyani, belum lama ini.

Sekedar informasi, program NIA adalah penugasan khusus pemerintah kepada LPEI untuk menyediakan pembiayaan ekspor atas transaksi atau proyek yang dianggap perlu, namun secara komersial sulit untuk dilaksanakan. Bentuknya antara lain pembiayaan, penjaminan, dan asuransi ekspor. Contohnya adalah kredit usaha rakyat berorientasi ekspor (KURBE).

Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan, Sony Loho menambahkan, suntikan modal untuk LPEI ini akan digunakan untuk memperkuat struktur permodalan LPEI. Selain itu, suntikan modal ini juga akan digunakan untuk mempermudah akses pendanaan bagi eksportir untuk bisa mengekspor ke negara-negara tujuan non tradisional. "Investasi lewat suntikan dana ke LPEI ini juga untuk memperbaiki defisit neraca perdagangan di sisi ekspor," ungkapnya.

Pemberian suntikan dana kepada LPEI ini juga akan digunakan untuk memberikan kredit dengan bunga yang kompetitif untuk para eksportir, terutama membantu eksportir di segmen usaha kecil menengah yang memerlukan bantuan dari pemerintah. "Hal ini bertujuan meningkatkan daya saing produk ekspor nasional," ungkap Sonny.

Nota keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2017 menyebutkan, sasaran output suntikan modal bagi LPEI adalah: pertama, mendongkrak pertumbuhan kegiatan pembiayaan sebesar 22%, kedua, pertumbuhan kegiatan penjaminan dipatok tumbuh 25%, dan ketiga, kegiatan asuransi ditargetkan tumbuh 35%, termasuk terlaksananya penugasan khusus di bidang ekspor. Lewat hal ini, pemerintah berharap kinerja ekspor bisa terdongkrak.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), sepanjang Januari hingga Agustus 2016, nilai ekspor Indonesia US$ 91,73 miliar, turun 10,61% dari periode yang sama 2015 yang sebesar US$ 102,61 miliar. Penurunan ekspor ini terjadi baik di sektor minyak dan gas (migas) dan non migas. Sepanjang Januariā€“Agustus 2016, ekspor migas turun 33,38% dari periode yang sama 2015. Sedangkan ekspor non migas terkoreksi 7,32% dari periode yang sama 2015.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×