kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Polri sulit atasi kejahatan perbankan berbasis IT


Senin, 01 September 2014 / 14:44 WIB
Polri sulit atasi kejahatan perbankan berbasis IT


Reporter: Dea Chadiza Syafina | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengaku kesulitan mengatasi maraknya kejahatan keuangan berbasis IT (information technology) di perbankan nasional. Kejahatan keuangan perbankan dianggap paling meresahkan masyarakat.

Kepala Polri Jenderal Polisi Sutarman mengungkapkan, kejahatan konvensional di perbankan seperti pembobolan mesin ATM dan perampokan pada perbankan masih dianggap mudah untuk diidentifikasi. Namun, sejalan dengan perkembangan teknologi yang canggih, pembobolan uang yang dilakukan melalui internet mulai marak.

"Kejahatan perbankan yang bersifat konvensional tidak terlalu susah diidentifikasi. Tapi dengan teknologi yang canggih sekarang, maka penggunaan e-Banking itu sangat rawan sekali dari IT, karena setiap orang sudah terhubung dengan komputer dan handphone," kata Sutarman di Gedung BI, Jakarta, Senin (1/9).

Sutarman bilang, banyak oknum yang melakukan kejahatan dengan menyalahgunakan perkembangan teknologi internet dengan merentas server seseorang atau nasabah dan memindahkan uang nasabah ke rekeningnya sendiri. Hal ini tentu merugikan masyarakat yang merupakan nasabah bank dan menurunkan tingkat kepercayaan akan sistem keamanan perbankan.

"Ini tentu merugikan nasabah dan bank tersebut. Ada nasabah yang kehilangan uang, ada yang di hacker dan sebagainya," ucapnya.

Karena itu, kata Sutarman, pihak Kepolisian terus berupaya untuk mengungkap permasalahan perbankan tersebut. Hal ini salah satunya dengan meningkatkan kerjasama dengan Bank Indonesia pada sistem pembayaran.

Sutarman juga mengharapkan industri perbankan nasional dapat meningkatkan pengamanannya di bidang IT. Dengan demikian dapat mengurangi kejahatan keuangan berbasis IT.

"Sebagian bisa diatasi. Tapi saya harapkan setiap perbankan bisa mengamankan transaksi nasabah seperti di e-banking. IT industri perbankan juga harus di tingkatkan pengamanannya agar menghindari kejahatan ini. Polri terus melakukan upaya pengungkapan yang termasuk tindak pidana kejahatan IT perbankan," jelas Sutarman.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×