kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Proteksi pemudik, Adira Insurance luncurkan produk anyar


Jumat, 27 April 2018 / 10:07 WIB
Proteksi pemudik, Adira Insurance luncurkan produk anyar
ILUSTRASI. PT Asuransi Adira Dinamika (Adira Insurance)


Reporter: Umi Kulsum | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Guna memproteksi pemudik lebaran tahun ini, PT Asuransi Adira Dinamika (Adira Insurance) meluncurkan produk baru bertajuk Asuransi Mudik. Perusahaan menargetkan minimal bisa menjual 10.000 polis selama periode berlangsung.

Business Development Division Head Adira Insurance Tanny Megah Lestari mengatakan, asuransi ini melindungi pemudik dari berbagai risiko seperti kecelakaan, kehilangan kendaraan sampai kehilangan dokumen dan barang bawaan pribadi saat perjalanan hingga kebakaran atau pencurian rumah yang ditinggal saat mudik.

"Produk ini dirancang karena kami paham bahwa saat perjalanan mudik risiko kecelakaan semakin meningkat, sehingga kami ingin memberikan perlindungan dengan premi yang terjangkau dilengkapi jaminan terbaik untuk pemudik," kata Tanny di Jakarta, Kamis (26/4).

Selama mudik 2018, Adira Insurance menyediakan dua paket perlindungan asuransi mobil dengan premi Rp 75.000 dan asuransi motor sebesar Rp 35.000. Dengan periode selama 14 hari, pelanggan dapat memperoleh perlindungan dari risiko kecelakaan berupa santunan kematian atau cacat tetap, penggantian biaya pengobatan serta santunan biaya evakuasi.

Tidak hanya itu, pelanggan juga memperoleh jaminan santunan apabila kendaraan tertanggung hilang maupun kerusakan total karena kecelakaan.

"Untuk paket asuransi mudik motor kami memberikan santunan kematian maksimal Rp 15 juta, sedangkan asuransi mobil maksimal Rp 40 juta," ujar Tanny

Namun, manfaat dari asuransi ini dapat dinikmati oleh pelanggan selama mudik dengan periode pembelian sejak 23 April sampai 30 Juni 2018. Untuk melakukan klaim, Adira Insurance juga menyediakan layanan Adira Care 1500 456 maksimal pelaporan selama 5 hari sejak kejadian.

Setelah itu pelanggan harus mengumpulkan dokumen laporan maksimal 7 hari setelah melaporkan klaim. "Kami menjamin 4 day claim paid sejak dokumen telah lengkap dilaporkan," ujarnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×