kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45931,36   3,72   0.40%
  • EMAS1.320.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

RI calonkan diri jadi anggota dewan eksekutif OPCW


Senin, 31 Juli 2017 / 14:56 WIB
RI calonkan diri jadi anggota dewan eksekutif OPCW


Reporter: Eldo Christoffel Rafael | Editor: Rizki Caturini

JAKARTA. The Organisation for Prohibition of Chemical Weapons (OPCW) atau organisasi yang melaksanakan ketentuan Konvensi Senjata Kimia di tingkat internasional, memandang Indonesia dapat berperan penting sebagai jembatan bagi penguatan kerja sama di antara negara-negara anggota ASEAN. Ini terutama dalam pengembangan industri kimia di kawasan.

“Indonesia memiliki beberapa industri kimia yang kuat dan cukup banyak sumber daya manusia yang berkompetensi mendukung implementasi Konvensi Senjata Kimia di tingkat internasional,” kata Menteri Perindustrian, Airlangga Hartarto menanggapi hasil pertemuannya dengan Direktur Jenderal OPCW Ahmet Üzümcü beberapa waktu lalu, ketika ditemui di Jakarta, Senin (31/7).

Menperin selaku Ketua Otoritas Nasional (Otnas) Konvensi Senjata Kimia Indonesia menjelaskan, pertemuan tersebut merupakan rangkaian dari agenda kunjungan Ahmet ke Indonesia untuk membahas penguatan kerja sama antara Pemerintah Indonesia dengan OPCW di bidang pelarangan senjata kimia, program pelatihan, dan pembangunan kapasitas.

“Indonesia telah mencalonkan diri sebagai anggota Dewan Eksekutif OPCW periode 2018-2020,” ungkapnya. Diharapkan, dengan masuknya di Dewan Eksekutif, Indonesia akan berperan lebih optimal dalam menentukan arah kebijakan dan pembahasan isu-isu strategis OPCW.

Saat ini, Indonesia memerlukan suatu laboratorium rujukan yang secara khusus dikembangkan untuk analisa prekursor dan hasil degradasi senjata kimia untuk mendukung implementasi Konvensi Senjata Kimia di tingkat nasional.

“Selain itu, Indonesia juga mendorong agar laboratorium nasional dapat dijadikan laboratorium rujukan oleh OCW. Dalam hal ini, Indonesia membutuhkan bantuan capacity building berupa pelatihan maupun bantuan pendampingan tenaga ahli OPCW untuk pengembangan kemampuan peneliti,” paparnya.

Menurut Airlangga, Sekretariat Teknis OPCW telah mengusulkan pembentukan pusat kegiatan regional terkait Konvensi Senjata Kimia di ASEAN atau yang dikenal dengan ASEAN Regional Chemical Weapons Convention Capability Hub.

Pembentukan lembaga tersebut untuk mendukung ASEAN menghadapi perkembangan keamanan global yang semakin kompleks terkait senjata pemusnah massal. “Kami mendukung pembentukan lembaga tersebut untuk mendukung penguatan implementasi Konvensi Senjata Kimia,” tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×