kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45929,13   1,49   0.16%
  • EMAS1.320.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Rupiah ke Rp 13.314 sedollar, ini kata analis


Rabu, 29 Maret 2017 / 17:36 WIB
Rupiah ke Rp 13.314 sedollar, ini kata analis


Reporter: RR Putri Werdiningsih | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. Memasuki hari pertama perdagangan setelah libur hari raya Nyepi, nilai tukar rupiah terhadap dollar Amerika Serikat (AS) belum menunjukkan terlalu banyak pergerakan. Bahkan pada penutupan perdagangan Rabu (29/3) valuasi mata uang Garuda stabil cenderung menguat.

Di pasar spot, nilai tukar rupiah ditutup ke level Rp 13.314 per dollar AS atau menguat tipis 0,03% dari posisi kemarin Rp 13.318 per dollar AS. Sedangkan jika mengacu pada kurs tengah Bank Indonesia (BI) valuasi mata uang Garuda masih mengalami koreksi 0,07% ke level Rp 13.323 per dollar AS.

Renny Eka Putri, analis pasar uang PT Bank Mandiri Tbk melihat pergerakan rupiah yang cenderung stabil ini cukup wajar mengingat pasar baru kembali beroperasi setelah libur hari raya Nyepi. Selain nilai tukar yang relatif tidak banyak bergerak, volume transaksi pun belum kembali bergerak.

“Di pekan terakhir ini dari dalam negeri memang masih minim sentimen yang bisa menggerakkan pasar,” ungkapnya kepada KONTAN, Rabu (29/3).

Begitu juga dengan kondisi eksternal. Menurutnya dari luar negeri pun juga tidak ada sentimen yang bisa mempengaruhi pergerakan nilai tukar rupiah. Investor masih bersikap wait and see menanti rencana The Fed selanjutnya dan kelanjutan program pemerintahan Presiden AS Donald Trump. “Selama belum ada perkembangan orang masih hold,” terangnya.

Ia memperkirakan kondisi serupa masih akan berlanjut hingga akhir pekan nanti. Reny menganggap sampai akhir bulan tidak ada banyak sentimen yang bisa mempengaruhi pergerakan nilai tukar rupiah terhadap dollar AS. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet

[X]
×