kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45929,13   1,49   0.16%
  • EMAS1.320.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Rupiah tergencet kebijakan suku bunga BI


Jumat, 21 Oktober 2016 / 19:45 WIB
Rupiah tergencet kebijakan suku bunga BI


Reporter: Namira Daufina | Editor: Dupla Kartini

JAKARTA. Otot rupiah cenderung loyo pada pekan ini. Tekanan terbesar datang dari keputusan Bank Indonesia memangkas suku bunga acuan, ditambah spekulasi kenaikan suku bunga The Fed.

Di pasar spot, Jumat (21/10), nilai tukar rupiah melemah 0,26% dari hari sebelumnya ke level Rp 13.042 per dollar AS. Sepekan, mata uang Garuda juga tergelincir 0,06%. Kurs tengah Bank Indonesia mencatat, kurs rupiah harian melemah 0,16%, namun masih menguat 0,20% dalam sepekan.

Putu Agus Pransuamitra, Research and Analyst PT Monex Investindo Futures mengatakan, beban bagi rupiah masih datang dari spekulasi kenaikan suku bunga The Fed yang kian memanas. Walau tidak didukung oleh sajian data ekonomi yang positif, namun probabilitas kenaikan suku bunga The Fed Desember 2016 dari data Fed Fund Futures masih tinggi yakni 63%.

“Sebenarnya dollar sedang mixed, di satu sisi unggul karena harapan pasar akan kenaikan suku bunga masih tinggi, tapi di sisi lain tertekan akibat data buruk,” jelas Putu. Setelah sajian data inflasi yang mengecewakan di awal pekan, data klaim pengangguran mingguan AS pun membengkak dari 247.000 orang menjadi 260.000 orang.

Hanya saja, menurut Ekonom Bank Permata Josua Pardede, rupiah gagal memanfaatkan peluang mengungguli dollar, lantaran dari domestik tertekan kebijakan BI yang memangkas 7-days repo rate pda Kamis (20/10) menjadi 4,75%. Padahal, pelaku pasar mengharapkan suku bunga BI tetap dipertahankan.

“Imbasnya secara langsung untuk jangka pendek, pelaku pasar lebih memilih memindahkan dananya ke aset dengan suku bunga lebih menarik,” ujar Josua.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet

[X]
×