kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

RUPSLB ditunda, BBTN masih dipimpin pelaksana tugas harian direktur utama


Jumat, 18 Oktober 2019 / 13:44 WIB
RUPSLB ditunda, BBTN masih dipimpin pelaksana tugas harian direktur utama


Reporter: Titis Nurdiana | Editor: Titis Nurdiana

KONTAN.CO.ID -JAKARTA.  PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN) mesti bersabar untuk bisa memenuhi susunan pengurusnya. Sedianya, Jumat tanggal 18 Oktober 2019 ini, bank milik negara atau BBTN ini menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPLB) dengan agenda pergantian pengurus. Hanya saja, RUPSLB tersebut ditunda.

Dalam surat ke Bursa Efek Indonesia (BEI), manajemenBBTN menyebut, merujuk surat menteri BUMN tanggal 15 Oktober 2019, RUPLB dengan agenda penggantian pengurus ditunda. “Penyelenggaran RUPSLB akan dilaksanakan menjadi Hari Senin, tanggal 11 November 2019,” ujar direksi BBTN yang diwakili Direktur Strategi, Kepatuhan dan Risiko R. Mahelan Prabantarikso dan Direktur Konsumer BTN Budi Satria.  

Baca Juga: Kementerian BUMN meminta RUPSLB Bank Tabungan Negara (BBTN) ditunda

Dalam surat yang sama, manajemen BBTN juga melampirkan surat dari Kementerian BUMN yang meminta agar RUPSLB tanggal 18 Oktober 2019 itu ditunda.  Adapun mata acara RUPSLB tak berubah yakni susunan pengurus, termasuk pengangkatan Direktur Utama BBTN.

Sumber Kontan.co.id mengatakan, penundaan dilakukan lantaran menunggu pelantikan Presiden dan Wakil Presiden periode 2019-2024. “Selain itu, juga menunggu susunan kabinet pada periode yang sama, “ ujar sumber Kontan di kementerian BUMN. Sayangnya, sumber tersebut masih menyimpan rapat calon orang nomer satu diBBTN tersebut.

Dengan penundaan ini, walhasil BBTN masih dipimpin oleh pelaksana tugas harian direktur utama yakni Oni Febriarto Raharjo.

Sekadar mengingatkan, BBTN harus menggelar RUPS LB pasca Dirut BBTN Suprajarto menolak memimpin BBTN.  Mantan Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI) Suprajarto memutuskan untuk menolak keputusan Rapat Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) BBTN Kamis (29/8) yang mengangkatnya menjadi Direktur Utama Bank BTN menggantikan Maryono.

Baca Juga: Tahun 2020, BTN bakal terbitkan junior global bond dan sukuk

Suprajarto mengatakan,  ia mengetahui pengangkatan dirinya sebagai dirut baru Bank BTN justru hanya melalui media, bukan dari Kementerian BUMN. “Saya tidak pernah diajak bicara mengenai penatapan ini sebelumnya, apalagi diajak musyawarah, oleh karena itu atas penetapan RUPLSB BTN hari ini saya tidak dapat menerima keputusan itu dan saya memutuskan untuk mengundurkan diri dari hasil keputusan RUPSLB BTN," tegasnya dalam jumpa pers usai penolakan (29/8).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×