kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45927,64   6,18   0.67%
  • EMAS1.325.000 -1,34%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Sebagian besar perusahaan belum patuhi SNI


Selasa, 21 Maret 2017 / 16:05 WIB
Sebagian besar perusahaan belum patuhi SNI


Reporter: Agus Triyono | Editor: Adi Wikanto

JAKARTA. Tingkat kepatuhan produsen memenuhi kewajiban standar nasional Indonesia (SNI) masih rendah. Hal ini, bisa dilihat dari jumlah barang beredar yang sudah memenuhi SNI.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, berdasar data yang dimilikinya, dari seluruh barang konsumsi beredar di pasaran saat ini, baru 42% yang sudah sesuai SNI. Dengan kata lain, 58% lainnya, masih belum sesuai standar yang ditetapkan.

Atas masalah itulah, Selasa (21/3) ini dia mengumpulkan para menteri dan sejumlah lembaga terkait perlindungan konsumen, salah satunya; Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Jokowi mengatakan, masalah tersebut harus segera diatasi, karena ekonomi Indonesia saat ini masih banyak ditopang oleh konsumsi.

Selama lima tahun terakhir konsumsi masyarakat berkontribusi rata-rata 55,84% terhadap PDB. "Ini artinya  ekonomi nasional masih digerakan oleh konsumsi, maka itu langkah perbaikan perlindungan konsumen termasuk dalam kaitannya dengan SNI penting, supaya konsumen tidak dirugikan," katanya di Kantor Presiden, Selasa (31/3).

Jokowi mengatakan, selain peningkatan kepatuhan produsen atas standarisasi produk tersebut, dia juga ingin, peningkatan upaya perlindungan konsumen dilakukan dengan meningkatkan edukasi kepada masyarakat. Edukasi penting dilakukan karena sampai saat ini masyarakat Indonesia banyak belum memahami hak mereka sebagai konsumen.

Kondisi tersebut bisa dilihat dari indeks kepercayaan konsumen di Indonesia tahun 2016 yang hanya mencapai 30,86%. "Mereka baru sampai level paham," katanya.

Masalah itu, juga bisa dilihat dari tingkat pengaduan konsumen. Jokowi bilang perilaku pengaduan konsumen Indonesia masih rendah. Dari satu juta penduduk, tingkat pengaduan masyarakat Indonesia atas masalah yang mereka alami terkait produk rata-ratanya baru mencapai 4,1.

Tingkat pengaduan tersebut, kalah jauh jika dibandingkan dengan Korea Selatan. Di Negeri Gingseng tersebut, tingkat rata-rata tingkat pengaduan konsumen sudah mencapai 64 per satu juta penduduk.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet

[X]
×