kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Skema baru holding bank


Rabu, 26 Juli 2017 / 11:05 WIB
Skema baru holding bank


Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Kementerian BUMN terus mematangkan pembentukan holding sektor jasa keuangan. Skema holding masih diutak-atik. Belakangan berkembang ide baru mengenai keberadaan lembaga sekuritas yang menjalankan layanan investment banking.

Ada usulan, perusahaan sekuritas BUMN menjadi anak usaha sendiri di bawah induk usaha yakni PT Danareksa Sekuritas. Dengan kata lain, bisnis sekuritas terpisah dari bisnis perbankan komersial.

Dalam rapat pembentukan holding BUMN terakhir, terdapat masukan agar perusahaan sekuritas seperti Danareksa Sekuritas dan Bahana Sekuritas langsung di bawah induk usaha. Di konsep awal, Danareksa Sekuritas diakuisisi Bank Tabungan Negara (BTN) dan Bahana Sekuritas menjadi bagian dari Bank Rakyat Indonesia (BRI).

Iman Nugroho Soeko, Direktur Keuangan dan Treasuri BTN mengatakan, ide baru tersebut masih dalam pembahasan. Ada wacana seperti itu, tutur Iman, Senin (25/7).

Latar belakang ide baru itu terinspirasi sistem di Inggris, yang memisahkan bank komersial dan bisnis investment bankingsekuritas. Dengan konsep ini, risiko di perusahan sekuritas tidak akan mempengaruhi kinerja bank secara keseluruhan.

Suprajarto, Direktur Utama BRI menambahkan, rencana tersebut merupakan wacana dari pemerintah. Hal ini karena kebutuhan dana pembangunan infrastruktur, membuat pemerintah dinilai perlu mengambil dana dari luar negeri, ujar Suprajarto kepada KONTAN, Selasa (25/7).

Selain itu dengan pembentukan lembaga investment banking, bank pemerintah bisa mengelola sisa anggaran pemerintah untuk sektor yang memiliki yield tinggi sehingga menambah pendapatan pemerintah.

Marciano Herman, Presiden Direktur Danareksa Sekuritas mengatakan, dengan adanya investment banking, pemerintah bisa memaksimalkan pengembalian investasi. Investasi yang kadang memiliki risiko tinggi, ujar dia.

Kementerian BUMN mengaku belum mendapatkan masukan resmi soal ini. Saya belum terinformasi soal itu, kata Gatot Trihargo, Deputi Bidang Usaha Jasa Keuangan, Kementerian BUMN. Sejatinya, pembentukan investment banking sempat muncul pada tahun 2012 silam.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×