kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Tak ada kejelasan, ratusan nasabah Jiwasraya minta dananya dikembalikan


Selasa, 18 Desember 2018 / 23:02 WIB
Tak ada kejelasan, ratusan nasabah Jiwasraya minta dananya dikembalikan
ILUSTRASI. Asuransi Jiwasraya


Reporter: Ferrika Sari | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Asuransi Jiwasraya (Persero) didesak mengembalikan dana nasabah yang dikelola perusahaan dalam produk investasi berbentuk saving plan. Sayangnya, para korban yang tergabung dalam Forum Pemegang Polis Bancassurance Jiwasraya belum mendapat kejelasan kapan dana mereka bisa kembali.

Sampai hari ini, Forum tersebut mencatat, ada sekitar 156 pemegang polis yang mengaku sebagai korban Jiwasraya dengan total dana yang dinvestasikan sekitar ratusan miliar. Mayoritas mereka membeli produk saving plan Jiwasraya melalui sejumlah bank, seperti PT Bank Rakyat Indonesia Tbk, PT Bank QNB Indonesia Tbk, PT Standard Chartered Bank Indonesia dan PT KEB Hana Bank Indonesia dan lainnya.

“Ini tidak jelas kapan Jiwasraya mau bayar, belum ada pertemuan lanjutan untuk menyelesaikan masalah ini. Kemudian bank-bank sebagai agen pemasar produk Jiwasraya juga tidak bisa memberikan solusi,”kata Ketua Koordinator Forum Komunikasi Rudiyantho kepada Kontan.co.id, Selasa (18/12).

Direktur Utama Jiwasraya Hexana Tri Sasongko meminta para pemegang polis untuk tenang, karena jika hal ini terus dipermasalahkan maka akan ada menghambat pengembalian dana mereka. Pihaknya telah melakukan sejumlah langkah untuk memulihkan performa dan likuiditas perusahaan.

“Kami tengah melakukan tranformasi perusahaan, dengan memperbaiki permodalan, mengubah kultur pekerja, melakukan efisiensi dan layanan produk. Dan kami telah mendapatkan dukungan dari Kementerian BUMN,”ungkapnya.

Menurutnya, untuk melakukan transformasi ini membutuhkan waktu yang tidak sebentar, terlebih kondisi pasar modal tengah tertekan. Maka perusahaan perlu mempertimbangkan aspek manajemen risiko, pemilihan portofolio investasi dan penerapan tata kelola perusahaan yang baik.

Kementerian BUMN akan selalu mendukung berbagai upaya yang dilakukan Jiwasraya untuk memulihkan kondisi likuiditasnya. Meski pemegang polis produk saving plan Jiwasraya mulai kecewa terhadap penanganan perusahaan yang dinilai lamban dalam membayarkan dana nasabah yang sudah jatuh tempo.

“BUMN senantiasa mendukung langkah-langkah serta progres yang dilakukan Jiwasraya. Selama, memiliki tujuan utama untuk mempertahankan kelangsungan bisnis Jiwasraya,” kata Deputi Bidang Usaha Jasa Keuangan, Jasa Survei, dan Konsultasi Kementerian BUMN Gatot Trihargo.

Jiwasraya tengah menghadapi tekanan likuistas yang menyebabkan perusahaan asuransi pelat merah ini menunda pembayaran polis jatuh tempo yang dipasarkan melalui kanal bank atau bancassurance sebesar Rp 802 miliar. Salah satu polis jatuh tempo, merupakan produk asuransi berbalut investasi yang disebut Saving Plan. Hingga pertengahan Oktober, Jiwasraya baru membayarkan bunga jatuh tempo Rp 96,58 miliar kepada 1.286 pemegang polis asuransi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mastering Financial Analysis Training for First-Time Sales Supervisor/Manager 1-day Program

[X]
×