kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.347.000 0,15%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Whatsapp luncurkan layanan pembayaran di India, BI: Harus ada izin


Senin, 12 Februari 2018 / 16:59 WIB
Whatsapp luncurkan layanan pembayaran di India, BI: Harus ada izin


Reporter: Laurensius Marshall Sautlan Sitanggang | Editor: Sanny Cicilia

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perusahaan berbagi pesan WhatsApp dikabarkan menguji coba fitur pembayaran (payment) baru di India yang memungkinkan penggunanya mengirim uang ke pengguna lainnya.

Hanya saja, merujuk pada pemberitaan di Kontan.co.id, pekan lalu (11/2) layanan ini tidak termasuk untuk membayar ke akun merchant. Kontan.co.id melansir, saat ini fitur tersebut masih dalam versi beta alias uji coba. Pun, layanan ini masih belum diumumkan karena masih belum disempurnakan.

WhatsApp memang telah bekerja keras untuk mendukung fitur pembayaran selama beberapa waktu, antara lain dengan memanfaatkan UPI (Unified Payment Interface) dan mencakup dukungan dari sejumlah bank di India, termasuk State Bank of India, ICICI Bank, HDFC Bank, dan Axis Bank.

Tak tanggung-tanggung, The Economic Times bahkan mengatakan perusahaan milik Facebook ini telah mendapat persetujuan dari pemerintah India untuk mengintegrasikan UPI ke dalam layanan pesannya pada Juli lalu untuk menerapkan pembayaran.

Menanggapi inovasi tersebut, Bank Indonesia (BI) mengatakan baru mendengar adanya informasi tersebut. Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Onny Widjanarko mengatakan apabila WhatsApp berniat meluncurkan fitur yang sama di Indonesia, maka perusahaan harus terlebih dahulu melapor ke bank sentral.

"Saya baru dengar. Harusnya izin dahulu sebelum mulai. Kami akan cepat pelajari ini," kata Onny saat dihubungi Kontan.co.id, Senin (16/8).

Pihak bank sentral menegaskan, segala bentuk layanan sistem pembayaran di Indonesia harus terlebih dahulu mendapatkan izin dari BI untuk beroperasi. Mengenai layanan sistem pembayaran WhatsApp, bank sentral mengatakan akan meneliti terlebih dahulu hal tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×