kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45982,54   -7,83   -0.79%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

AAJI mengusulkan penjualan unitlink secara digital jadi permanen


Minggu, 27 September 2020 / 18:34 WIB
AAJI mengusulkan penjualan unitlink secara digital jadi permanen


Reporter: Ferrika Sari | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mengusulkan pemasaran produk asuransi berbalut investasi (paydi) secara digital bisa berlanjut atau permanen pasca-pandemi Covid-19. Hingga saat ini, kebijakan tersebut menjadi bagian relaksasi yang diberikan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menghadapi pandemi.

"Nanti kami monitor ke anggota AAJI untuk menerapkan relaksasi, jika manfaatnya lebih banyak akan kami coba suarakan ke OJK untuk diundangkan dan didiskusikan kembali. Kalau kami yakin dipermanenkan," kata Ketua Dewan Pengurus AAJI Budi Tampubolon dalam diskusi secara daring, Jumat (25/9).  

Sejak diberlakukan di masa pandemi, AAJI memperkirakan manajemen risiko ke depan semakin baik. Sebab, pemasaran paydi, seperti unitlink harus menerapkan manajemen risiko yang ketat. 

"Produk asuransi jiwa disetujui oleh OJK dengan beberapa syarat, seperti prinsip kehati-hatian sehingga relaksasi disetujui. Perusahaan yang memanfaatkan celah relaksasi harus memastikan kehati-hatiannya," imbuh Budi. 

Baca Juga: Asuransi jiwa bayar klaim terkait Covid-19 sebesar Rp 216,02 miliar hingga Juni 2020

Budi mengatakan, usulan itu perlu diloloskan karena pemain asuransi tidak bisa memastikan kapan pandemi Covid-19 berakhir. Dengan begitu, mereka tetap bisa menjual produk asuransi dan masyarakat tetap aman di rumah selama pandemi. 

"PSBB membuka mata kami, tenaga pemasar sulit bertemu untuk buat janji terkait proteksi. Makanya kami melihat masyarakat membutuhkannya, dan mengajukan permohonan ini," kata dia. 

Namun dia belum dapat mengungkapkan, berapa realisasi penjualan produk unitlink industri asuransi jiwa sejak kebijakan relaksasi mulai. Yang jelas, pendapatan premi industri sebesar Rp 90,25 triliun atau turun 2,5% yoy di paruh pertama 2020. 

Dari situ, unitlink berkontribusi 60%-70% atau porsinya masih dominan dari total pendapatan premi industri asuransi jiwa. Kontribusinya yang besar membuat asuransi mendorong usulan pemasaran unitlink secara digital ini bisa segera disahkan.  

Baca Juga: Bisnis unitlink pemain asuransi jiwa mulai membaik




TERBARU
Kontan Academy
Mastering Financial Analysis Training for First-Time Sales Supervisor/Manager 1-day Program

[X]
×