kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45931,36   3,72   0.40%
  • EMAS1.320.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

AAUI menilai pertumbuhan ekonomi dorong kenaikan premi asuransi penjaminan 34,9%


Kamis, 20 Juni 2019 / 22:47 WIB
AAUI menilai pertumbuhan ekonomi dorong kenaikan premi asuransi penjaminan 34,9%


Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lini bisnis asuransi penjaminan atau surety ship masih mengalami pertumbuhan hingga Maret 2019. Data Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) mencatatkan perolehan premi bruto lini bisnis ini sebesar Rp 446,94 miliar. Nilai ini tumbuh 34,9% year on year (yoy) dari Maret 2018 lalu sebesar Rp 331,37 miliar.

Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) Dody AS Dolimuthe mengatakan memang terjadi pertumbuhan lini bisnis surety ship di beberapa perusahaan asuransi yang fokus pada produk lini bisnis ini.

Ia menilai pertumbuhan ekonomi nasional pada tiga bulan pertama 2019 ikut membawa angin segar pada bisnis ini.

"Pertumbuhan ekonomi pada kuartal 1-2019 memang berpengaruh terhadap kegiatan proyek konstruksi maupun pengadaan jasa. Dan inilah yang dijamin dalam surety bond. Ini menunjukkan bahwa industri asuransi masih tetap dapat berkontribusi dalam pembangunan nasional," ujar Dody kepada Kontan.co.id beberapa waktu lalu.

Tren pertumbuhan pada lini bisnis ini melanjutkan pertumbuhan premi bruto surety ship pada 2018. Akhir tahun lalu, asuransi penjaminan ini tumbuh 8,8% secara year on year (yoy). Di tahun 2018 pemerintah telah merampung 13 proyek strategis nasional (PSN) yang bernilai Rp 141,40 triliun.

Asosiasi melihat asuransi penjaminan di tahun ini akan meningkat seiring proyek yang tengah diselesaikan pemerintah. Diketahui, pada tahun 2019 pemerintah menargetkan akan merampungkan 25 PSN lain yang akan meningkatnya nilai proyek yang selesai menjadi Rp 260,30 triliun.

Sayangnya, Dody tidak bisa memproyeksi pertumbuhan bisnis asuransi penjaminan. Yang jelas, secara total, premi industri bisa meraih pertumbuhan minimal di angka 10% pada tahun 2019.

Sebelumnya, asuransi sempat dikabarkan tidak lagi dapat menjual suretyship karena terhambat oleh Undang-Undang (UU) Nomor 1 tahun 2016 tentang penjaminan.

Menurut Dody, kabar tersebut muncul karena adanya kesalahan penafsiran UU itu. Menurut dia, asuransi umum masih bisa memasarkan produk surety bond, seperti perusahaan penjaminan. Ini diatur di UU Perasuransian.

Adapun klaim bruto lini bisnis asuransi penjaminan berdasarkan data AAUI per Maret sebesar Rp 213,56 miliar. Nilai ini tumbuh 103,1% yoy dari posisi Maret 2017 sebesar Rp 105.17 miliar.

"Klaim yang dicatatkan oleh AAUI adalah klaim dibayar (paid claim). Terkait dengan peningkatan klaim karena penyelesaian klaim-klaim pada kuartal 1-2019. mungkin karena belum tuntas di akhir tahun 2018 lalu. Sifat klaim ini bisa berbeda tiap Triwulan, sehingga Saya tidak bisa memprediksi trend-nya," pungkas Dody.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×