kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Ada Evergreen dalam restrukturisasi AJB Bumiputera


Selasa, 22 November 2016 / 11:55 WIB
Ada Evergreen dalam restrukturisasi AJB Bumiputera


Reporter: Tendi Mahadi | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Proses restrukturisasi AJB Bumiputera 1912 terus berlangsung. PT Evergreen Invesco Tbk (GREN) kini ikut terlibat lewat entitas anak, PT Pasifik Mulia Industri.

Dalam keterbukaan informasi GREN di Bursa Efek Indonesia disebutkan, dalam proses restrukturisasi, AJB Bumiputera mendirikan PT Bumiputera Sembilan Belas Dua Belas (B1912) pada medio Juni 2016. Lalu diikuti pendirian anak usaha B1912 yakni PT Bumiputera Investama Indonesia dan PT Bumiputera Properti Indonesia.

Kemudian, pada Oktober 2016, PT Bumiputera Investama Indonesia mendirikan anak usaha asuransi jiwa PT Bumiputera Life Indonesia.

Dalam prosesnya, pada 22 Oktober 2016 AJB Bumiputera menandatangani kesepakatan bersama dengan B1912, PT Bumiputera Life Indonesia dan Bumiputera Properti. Bumiputera Life memberikan pinjaman Rp 23,5 triliun kepada AJB Bumiputera.

Sementara yang menjadi jaminan dan sumber pembayaran adalah tagihan premi lanjutan dari AJB Bumiputera di masa depan serta lewat pengalihan aset finansial kepada Bumiputera Life.

Setelah itu, Bumiputera Life akan mendapat kuasa untuk menagih premi lanjutan mulai 1 Januari 2017. Untuk memberikan pinjaman kepada AJB Bumiputera, Bumiputera Life meminjam dana dari Bumiputera Investama. Lalu Bumiputera Investama punya opsi untuk meminta Bumiputera Life membayar secara tunai atau dengan konversi ke modal saham.

Sementara PT Bumiputera Properti Indonesia menyiapkan dana untuk pembelian investasi properti dan saham anak usaha AJB Bumiputera di bidang properti Rp 6,5 triliun. Nah, selanjutnya, Pasifik Mulia Industri mengambil alih kewajiban B1912 pada 24 Oktober yang menjadikan mereka sebagai pemegang 99% saham secara novasi.

Untuk memuluskan rencana ini, Evergreen akan menggalang dana lewat penawaran umum terbatas Rp 30 triliun.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) belum mau banyak berkomentar terkait rencana tersebut. "Itu masih dalam ranah tim statuter," kata Deputi Komisioner Pengaws IKNB OJK Dumoly Pardede, Senin (21/11). Yang pasti, proses restrukturisasi akan menjadi prioritas OJK. Salah satunya dengan membentuk tim statuter menggantikan manajemen agar proses restrukturisasi berjalan lebih cepat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×