kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.347.000 0,15%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Anggaran naik, ini cara OJK tingkatkan pengawasan


Senin, 29 Oktober 2018 / 20:22 WIB
Anggaran naik, ini cara OJK tingkatkan pengawasan


Reporter: Tendi Mahadi | Editor: Narita Indrastiti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Anggaran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di tahun depan meningkat 14,1%. Regulator menjamin kenaikan anggaran ini akan diikuti oleh peningkatan pengawasan kepada lembaga jasa keuangan.

Menurut Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso, pihaknya memiliki strategi khusus dalam menjalanan pengawasan. Wasit industri keuangan ini akan menggunakan tren penggunaan teknologi dalam menjalankannya.

Dia bilang, penggunaan teknologi informasi makin dioptimalkan oleh pelaku usaha. Termasuk untuk penyampaian laporan kepada regulator. Sehingga penggunaan sumber daya manusia bisa lebih ditingkatkan.

Nah cara serupa akan diadopsi oleh OJK. Wimboh bilang peranan teknologi akan ditingkatkan untuk meningkatka fungsi pengawasan. Di sisi lain, para pegawai OJK akan terus ditingkatkan kapasitasnya dalam pengawasan dengan memanfaatkan teknologi.

Sementara sebagian SDM lain bisa dialihkan ke tugas-tugas yang lebih bersifat analitikal.

Makanya tanpa perlu menambah jumlah tenaga kerja secara besar-besaran, fungsi pengawasan bisa dilakukan dengan lebih optimal. "Karena itu anggaran terbanyak adalah di biaya pegawai dan capex untuk teknologi informasi dan pengadaan gedung," kata dia, Senin (29/10).

Sebagai catatan di tahun depan OJK mengajukan anggaran sebesar Rp 5,67 triliun. Meningkat 14,1% dari anggaran tahun ini yang sebesar Rp 4,97 triliun.

Dari nilai anggaran di tahun depan, pos untuk menjalankan tugas pokok pengaturan hingga pengawasan mencapai Rp 2,92 triliun, naik dari tahun ini yang sebesar Rp 2,61 triliun atau meningkat 11,5%.

Di sisi lain, OJK juga menyiapkan anggaran untuk tugas pendukung mulai dari audit, kesekretariatan, penyidikan, dan kebutuhan operasional lain. Dimana anggarannya naik 9,7% menjadi Rp 2,08 triliun.

Sementara itu, anggaran pos anggaran infrastruktur melompat 47,3% yakni dari Rp 456,5 miliar menjadi Rp 672,5 miliar.

Fungsi pengawasan sendiri memang tengah disorot dari OJK. Anggota Komisi XI fraksi partai Gerindra Harry Purnomo menyebut beberapa kasus yang mencuat menjadi alarm bagi regulator seperti adanya kasus gagal bayar yang menimpa industri asuransi termasuk PT Asuransi Jiwasraya.

"Kinerja OJK ini harus ditingkatkan, tak hanya bisa diukur hanya dari penyerapan anggaran," kata Harry.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×