kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45935,51   7,16   0.77%
  • EMAS1.335.000 1,06%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Asuransi barang milik negara masuk RAPBN 2019


Minggu, 07 Oktober 2018 / 17:08 WIB
Asuransi barang milik negara masuk RAPBN 2019


Reporter: Ferrika Sari | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Program asuransi barang milik negara (BMN) masuk dalam pos Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2019.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Suahasil Nazara mengatakan, kebutuhan anggaran tersebut masih dihitung dan dibicarakan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DKJN) Kementerian Keuangan (Kemkeu).

“Anggaran masih dihitung oleh DJKN, sekarang juga masih membicarakan RAPBN 2019. Nanti asuransi itu masuk ke sana,” kata Suahasil kepada Kontan.co.id, Minggu (7/10).

Pemerintah akan segera meluncurkan asuransi tersebut, yang berbarengan dengan pertemuan tahunan IMF dan World Bank 2018 di Bali. Menurutnya, pertemuan akbar itu menjadi momentum yang tepat untuk meluncurkan program asuransi itu, sekaligus menunjukkan kepada dunia bahwa Indonesia peduli terhadap masa depan aset negara.

“Ini saat yang bagus, kami meluncurkan di pertemuan itu sebagai suatu terobosan, di mana pertemuan itu di hadiri oleh pihak-pihak dari dunia internasional. Kami ingin menyampaikan bahwa Indonesia peduli dengan masa depannya,” ungkap dia.

Kehadiran asuransi barang milik negara ini diharapkan bisa mengerek pertumbuhan bisnis industri asuransi di Indonesia. Namun, membuka kemungkinan perusahaan asuransi asing juga terlibat, sehingga risiko ini ditanggung oleh perusahaan asuransi dari dalam dan luar negeri.

“Ini merupakan cara melindungi masyarakat Indonesia, sekaligus melihat peluang usaha asuransi. Maka jika diperlukan, kami akan bekerja sama dengan perusahaan asuransi internasional,” ujar Suahasil.

Dengan keterlibatan pihak asing, juga diharapkan menarik investor asing sehingga peluang bisnis asuransi semakin besar. Di sisi lain, kehadiran asuransi barang milik negara sebagai bentuk perlindungan terhadap aset negara atas risiko bencana alam dan kecelakaan. Jika barang negara diasuransikan, maka bisa segera dipulihkan.

Berdasarkan catatan Kontan.co.id, nilai BMN mengalami peningkatan setiap tahun. Pada tahun 2007, nilai BMN sebesar Rp 299 triliun, dan meningkat signifikan menjadi Rp 2.188 triliun di tahun 2016. Jumlah tersebut setara 40,1% dari total aset negara yang mencapai Rp 5.456 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×