kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Asuransi syariah kekurangan tenaga ahli


Jumat, 23 Maret 2018 / 20:10 WIB
Asuransi syariah kekurangan tenaga ahli
ILUSTRASI. Asuransi syariah


Reporter: Tendi Mahadi | Editor: Sofyan Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejumlah pekerjaan rumah masih dimiliki industri asuransi syariah. Salah satunya adalah soal kekurangan tenaga ahli yang dimiliki.

Ketua Umum Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI) Ahmad Sya'roni bilang saat ini hanya ada 27 orang yang memiliki gelar Ahli Asuransi Syariah atau Fellow of Islamic Insurance Society (FIIS). Jumlah ini jauh di bawah kata ideal.

"Sehingga kebutuhan ahli oleh perusahaan asuransi syariah tidak terpenuhi," kata dia belum lama ini.

Menurut dia, sebagian besar ahli asuransi syariah ini bekerja di perusahaan asuransi jiwa. Sementara segelintir lainnya di perusahaan asuransi syariah umum dan jumlahnya pun belum merata di tiap perusahaan.

Demi memenuhi kebutuhan ahli asuransi syariah tersebut, pada Islamic Insurance Society (IIS) yang sebelumnya menjadi bagian dari AASI telah remi memisahkan diri pertengahan 2017. Lembaga tersebut menyelenggaran pendidikan dan pelatihan secara mandiri untuk berupaya menggenjot pasokan tenaga ahli.

Selain itu asosiasi juga akan menginisiasi badan hukum baru berbentuk perseoran terbatas sebagai penyelenggara sertifikasi ahli asuransi syariah di tahun ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×