kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45923,47   -12,05   -1.29%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Bank berhati-hati menyalurkan KPA proyek Meikarta


Jumat, 19 Oktober 2018 / 20:06 WIB
Bank berhati-hati menyalurkan KPA proyek Meikarta
ILUSTRASI. Pembangunan Apartemen Meikarta


Reporter: Laurensius Marshall Sautlan Sitanggang | Editor: Narita Indrastiti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Buntut kasus Meikarta membuat sejumlah bank berpikir dua kali dalam menyaluran kredit pemilikan rumah (KPR)/kredit pemilikan apartemen (KPA).

Bahkan, PT Bank Artha Graha Internasional Tbk mengatakan, sebelum kasus penangkapan sejumlah pejabat oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus Meikarta, pihaknya sudah mengerem penyaluran KPR.

Direktur Konsumer Bank Artha Graha Indrastomo Nugroho dalam keterangan resminya kepada Kontan.co.id menyebut, sejak akhir tahun 2017 perusahaan sudah melakukan penelaahan lebih lanjut terkait kasus tersebut secara internal.

Pihaknya juga melakukan pengkajian ulang terkait kerjasama yang dilakukan antara dua perusahaan, utamanya dikarenakan beredarnya berita-berita tentang proyek Meikarta yang kurang positif.

"Sehingga untuk penyaluran KPR kami menunggu informasi yang lebih positif tentang berbagai isu yang ada, khususnya tentang perizinan atas proyek itu sendiri," ujarnya Indrastomo. Sayangnya, bank milik taipan ini belum merinci secara detail jumlah eksposur KPR yang diberikan ke nasabah terkait proyek Meikarta

Sedikti berbeda dengan Bank Artha Graha, PT Bank CIMB Niaga Tbk mengatakan pihaknya tidak mempunyai eksposur kredit pemilikan apartemen (KPA) dengan Meikarta.

Direktur Konsumer CIMB Niaga Lani Darmawan menambahkan dalam penyaluran kredit pihaknya selalu mengikuti aturan yang ada dan mengedepankan prinsip kehati-hatian atau prudensial.

"Kami selalu mengikuti aturan yagna ada termasuk secara pruden menyalurkan pembiayaan. Kami belum mempunyai eksposur KPA dengan Meikarta. Walaupun, fasilitas KPA bisa ditawarkan kepada calon debitur," tuturnya.

Sebagai informasi, KPK telah menetapkan Direktur Operasional Lippo Group sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap ke Bupati dan beberapa pejabat dinas terkait di Kabupaten Bekasi terkait Meikarta. KPK masih mendalami kasus ini dengan memeriksa beberapa saksi dan mengumpulkan bukti dokumen terkait.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×