kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45927,64   6,18   0.67%
  • EMAS1.325.000 -1,34%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Bank besar berebut DPK, ini komentar bank kecil


Selasa, 30 Oktober 2018 / 19:30 WIB
Bank besar berebut DPK, ini komentar bank kecil
ILUSTRASI. Bank Mayapada


Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lembaga Penjamin Simpanan menyatakan hingga Oktober 2018, kelompok bank BUKU III dan IV mengalami kenaikan loan to deposit ratio (LDR) yang cukup tinggi. Hal ini menyebabkan kelompok bank besar menaikan suku bunga special rate.

Menanggapi hal ini, Direktur Utama PT Bank Mayapada Internasional Tbk Hariyono Tjahjarijadi mengatakan kelompok bank buku IV dan III biasanya mencatatkan pertumbuhan kredit tinggi. Hal ini menyebabkan bank besar secara otomatis lebih agresif dalam mengumpulkan dana pihak ketiga.

"Kenaikan suku bunga deposito adalah hal biasa secara bisnis. Lantaran permintaan dan penawaran jadi bukan sesuatu yang spesial," ujar Hariyono kepada Kontan.co.id pada Selasa (30/10).

Hariyono menambahkan, di Mayapada memproyeksi LDR antara 90%-92% hingga akhir tahun. Padahal, Mayapada baru saya melakukan penguatan modal melalui rights issue sebesar Rp 2 triliun juga melalui obligasi subordinasi Rp 1 triliun.

"Namun dana sebesar Rp 3 triliun tersebut tidak dihitung sebagai DPK sehingga konsekuensinya LDR jadi agak tinggi kelihatannya, jelas Hariyono.

Direktur Utama PT Bank Dinar Indonesia Tbk Hendra Lie mengaku mendapatkan informasi dari nasabah bahwa di pasar perbankan kelompok bank buku IV dan III menawarkan bunga yang menarik.

"Mengantisipasi hal ini, kita juga harus ikuti perkembangan di market. Yang jelas meningkatkan biaya dana atau cost of fund," ujar Hariyono.

Guna megantisipasi kenaikan biaya dana Hendra bilang bank harus lebih aktif lagi untuk bisa mendapatkan nasabah kredit.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet Managing Customer Expectations and Dealing with Complaints

[X]
×