kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Bank Danamon jual Adira Insurance ke Zurich dengan nilai Rp 3,9 triliun


Kamis, 27 September 2018 / 13:37 WIB
Bank Danamon jual Adira Insurance ke Zurich dengan nilai Rp 3,9 triliun
ILUSTRASI. Pelayanan nasabah di Adira Insurance, Jakarta


Reporter: Laurensius Marshall Sautlan Sitanggang | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Danamon Indonesia Tbk (BDMN) mengumumkan penandatanganan perjanjian penjualan dan penyertaan saham bersyarat atau conditional sales and subscription agreement (CSSA) dengan Zurich Insurance Company Ltd untuk penjualan 70% kepemilikan saham pada PT Asuransi Adira Dinamika (Adira Insurance), anak usaha Bank Danamon yang bergerak di segmen asuransi umum. Harga saham yang dijual tersebut adalah sekitar Rp 3,9 triliun.

Dalam klausul transaksi, Zurich akan membeli secara total 80% kepemilikan saham pada Adira Insurance dari Bank Danamon (70%) dan pemegang saham minoritas (10%).
Pada saat yang sama, Adira Insurance menjalin kemitraan strategis dengan Bank Danamon dan anak usaha Bank Danamon yaitu PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk (Adira Finance), bersama-sama disebut sebagai Danamon Group.

Zurich merupakan salah satu kelompok perusahaan asuransi terkemuka di dunia, dan investasinya di Adira Insurance akan memungkinkan Adira Insurance untuk memanfatkan kekuatan finansial, keahlian produk dan underwriting, serta kemampuan digital Zurich untuk pertumbuhan perusahaan.

“Adira Insurance merupakan bagian yang penting dari Danamon Group. Penting bagi kami untuk memberikan apresiasi terhadap manajemen Adira Insurance yang lalu maupun saat ini karena telah membawa perusahaan menjadi penyedia layanan asuransi umum terbesar nomor enam di Indonesia. Sebagai bagian dari Zurich Group, kami yakin Adira Insurance akan terus tumbuh dan memberikan layanan komprehensif kepada nasabah,” kata Sng Seow Wah, Direktur Utama Bank Danamon dalam siaran pers.

Transaksi ini memperhatikan peraturan dan ketentuan yang lazim untuk transaksi serupa, termasuk, antara lain, persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Para pemegang saham disarankan untuk berhati-hati dalam memperdagangkan sahamnya di Bank Danamon.

Barclays berperan sebagai penasehat keuangan eksklusif dan Hiswara, Bunjamin & Tandjung berperan sebagai penasihat hukum.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×