kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45921,71   -13,81   -1.48%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Bank Mandiri restrukturisasi kredit lebih dari 300.000 debitur terdampak Covid-19


Jumat, 29 Mei 2020 / 17:40 WIB
Bank Mandiri restrukturisasi kredit lebih dari 300.000 debitur terdampak Covid-19


Reporter: Laurensius Marshall Sautlan Sitanggang | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Mandiri Tbk terus mendukung upaya pemerintah menggerakkan ekonomi nasional yang terpapar pandemi virus corona. Terkait hal itu, Bank Mandiri telah menerapkan kebijakan restrukturisasi kredit debitur terdampak covid-19 dengan mengacu pada ketentuan nomor 11/POJK.03/2020 tentang Stimulus Perekonomian Nasional Sebagai Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran Coronavirus Disease 2019.

Hingga Akhir April 2020, Bank Mandiri telah menyetujui restukturisasi kredit secara efektif kepada lebih dari 300.000 debitur terdampak covid-19 dengan nilai baki debet mencapai sekitar Rp 58 triliun. Dari jumlah tersebut, sebagian besar merupakan debitur UMKM dimana sebagian besar menggunakan skema penundaan pembayaran cicilan pokok dan bunga.

Baca Juga: Bank Mandiri: Operasional kantor cabang dibuka bertahap

Menurut Corporate Secretary Bank Mandiri Rully Setiawan, sesuai mandat Peraturan OJK tersebut yang dipertegas dengas surat OJK tanggal 27 Mei 2020, Bank Mandiri telah menyusun kebijakan internal untuk mempercepat proses persetujuan restukturisasi, serta melakukan proses pelaporan secara khusus.

“Kami juga menyambut baik beberapa pelonggaran ketentuan perbankan, khususnya terkait aturan kecukupan modal yang disampaikan dalam Surat OJK kemarin karena akan memberikan ruang likuiditas dan permodalan perbankan sehingga stabilitas sektor keuangan tetap terjaga di tengah pandemi Covid-19,” katanya dalam keterangan resmi yang diterima Kontan.co.id, Jumat (29/5).

Dia menambahkan, saat ini Bank Mandiri masih memiliki likuiditas yang cukup untuk memenuhi kebutuhan baik di jangka pendek maupun jangka panjang, antara lain ditunjukkan oleh LCR dan NSFR yang masing-masing berada di kisaran 170% dan 112%. 

"Dengan realisasi LCR dan NSFR yang tinggi tersebut, penyesuaian kewajiban pemenuhan LCR dan NSFR menjadi 85% memberikan kelonggaran likuiditas yang lebih banyak bagi Bank Mandiri untuk pemanfaatan aset likuid yang tersedia," imbuhnya

Sementara itu, Rully juga memastikan kesiapan Bank Mandiri dalam melaksanakan skenario menuju New Normal sesuai surat Menteri BUMN Nomor S-336/MBU/05/2020 tentang Antisipasi Skenario The New Normal Badan Usaha Milik Negara.

“Sesuai tahapan dalam skenario New Normal, maka jumlah cabang operasional kami sejak 26 Mei telah bertambah menjadi 60% dari total seluruh cabang atau sebanyak 1.539 cabang, dan akan bertambah menjadi 70% pada 1 juni mendatang. Selain itu, kami juga melakukan reaktivasi ATM dan EDC sehingga saat ini sebanyak 17.627 mesin ATM dan lebih dari 280.000 mesin EDC telah operasional,” kata Rully




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×