kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45923,49   -7,86   -0.84%
  • EMAS1.319.000 -0,08%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Bank Negara Indonesia (BBNI) restrukturisasi 50.000 debitur


Jumat, 01 Mei 2020 / 15:10 WIB
Bank Negara Indonesia (BBNI) restrukturisasi 50.000 debitur
ILUSTRASI. Petugas teller melayani nasabah?BNI di Jakarta, Senin (9/3).


Reporter: Annisa Fadila | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pandemi Covid-19 yang belum tertuntaskan membuat pemerintah mengambil langkah restrukturisasi. Hal tersebut bertujuan untuk meringankan masyarakat yang penghasilannya terimbas akibat corona.

Melalui kebijakan tersebut, PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI) pun telah melakukan restrukturisasi kepada debiturnya. Wakil Direktur Utama BNI Anggoro Eko Cahyo mengatakan, pihaknya telah melakukan restrukturisasi kepada 50.000 debitur dengan total Rp 39,4 triliun.

Baca Juga: Restrukturisasi kredit empat bank BUMN mencapai Rp 120,86 triliun, berikut rinciannya

Ia menegaskan, sebelum melakukan restrukturisasi pihaknya telah menentukan kriteria terhadap debitur yang akan mendapatkan keringanan tersebut. Oleh karenanya, kriteria yang telah ditetapkan disampaikan kepada cabang di seluruh daerah, sehingga Bank BNI dapat menilai debitur mana yang berhak mendapatkan keringanan.

“Posisi saat ini BNI telah merestrukturisasi kurang lebih Rp 39,4 triliun dengan total 50.000 debitur. Sebanyak 30% telah memetakan sektor dan debitur mana saja yang terdampak Corona,” jelasnya dalam rapat dengar pendapat Komisi VI DPR Kamis, (30/4).

Anggoro bilang, proses restrukturisasi dinilai cepat karena dibantu oleh kanal digital. Ia mengatakan, nasabah yang hendak mengajukan restrukturisasi cukup mencantumkan foto. Nantinya BNI akan mengirim dan mengunggah formulir nasabah ke dalam kanal digital.

Baca Juga: Dibayangi pandemi corona, kredit bank BUMN masih tumbuh dua digit pada kuartal I-2020

Meski begitu, Anggoro memastikan pihaknya kerap berhati-hati guna menghindari moral hazard. Oleh karenanya, BNI menggunakan beberapa pendekatan seperti memastikan kebijakan dan pengawasan direksi mengenai aturan yang ada.

“BNI memastikan seluruh prosedur akan tuntas, sehingga kami melakukan beberapa pendekatan dan proses identifikasi. Jangan sampai yang diberikan restrukturisasi bukan pihak yang berhak,” tambahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×