kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.347.000 0,15%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Bank Permata pastikan Bangkok Bank penuhi POJK soal kepemilikan tunggal


Rabu, 29 April 2020 / 19:47 WIB
Bank Permata pastikan Bangkok Bank penuhi POJK soal kepemilikan tunggal
ILUSTRASI. Suasana kesibukan karyawan di teller bank permata di gedung permata Jl Sudirman.KONTAN/Achmad Fauzie/


Reporter: Laurensius Marshall Sautlan Sitanggang | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Permata Tbk (BNLI) dalam keterbukaan informasi kepada PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memastikan sampai saat ini sang calon pemegang saham pengendali yakni Bangkok Bank saat ini tidak memiliki pengendalian atau kepemilikan apapun terhadap bank di Tanah Air.

BNLI memastikan Bangkok Bank telah memenuhi peraturan OJK No.39/POJK.03/2017 tentang kepemilikan tunggal kepada Perbankan Indonesia atau single presence policy.

Baca Juga: Bank Permata (BNLI) sebut kemungkinan akuisisi Bankok Bank rampung Mei 2020

Menurut perseroan, berdasarkan ringkasan rancangan pengambilalihan, Bangkok Bank saat ini hanya memiliki kantor cabang dari bank yang berkedudukan di luar negeri atau KCBLN di Indonesia yaitu di Jakarta, Surabaya dan Medan. 

"Kami memahami bahwa Bangkok Bank bermaksud untuk mematuhi persyaratan aturan kepemilikan tunggal berdasarkan POJK 39 dan peraturan pelaksanaannya sebagaimana berlaku," tulis Katharine Grace, Sekretaris Perusahaan Bank Permata dalam keterbukaannya kepada bursa, Rabu (29/4).

Lebih lanjut, dalam keterbukaan tersebut BNLi juga mengatakan sampai saat ini pihaknya tidak memiliki rencana aksi korporasi dalam waktu dekat, termasuk aksi korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham perseroan di bursa paling tidak dalam tiga bulan mendatang.

Baca Juga: Kuartal I, laba bank besar sudah mulai tergerus

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×