kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,20   -16,32   -1.74%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Bankir: Wabah corona belum berdampak pada NPL selama dua bulan pertama 2020


Kamis, 05 Maret 2020 / 13:23 WIB
Bankir: Wabah corona belum berdampak pada NPL selama dua bulan pertama 2020
ILUSTRASI. Petugas teller menghitung uang di salah satu bank di Jakarta.


Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perbankan mengklaim wabah virus corona belum berdampak terhadap penurunan kualitas kredit dalam dua bulan pertama tahun ini. Namun, bank sudah melakukan antisipasi risiko kredit sejak awal wabah itu merebak.

Royke Tumilaar, Direktur Utama Bank Mandiri mengatakan, pihaknya sudah melakukan antisipasi dengan melakukan restruktrurisasi dengan memperpanjang waktu kredit dan mengubah proses terhadap debitur-debitur di sektor yang terdampak langsung dari virus tersebut.

Menurutnya, perbankan memang tidak boleh berdiam diri saja saat ini meskipun belum ada kredit macet. "Sejauh ini memang belum ada yang mendorong kenaikan kredit macet. Tapi action sudah harus diambil. Walau belum ada kredit macet, kita sudah antisipasi," kata Royke di Jakarta, Kamis (5/2).

Senada, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) juga belum merasakan dampak virus corona terhadap penurunan kualitas kredit. Namun, bank ini sudah memperkuat manajemen risiko dalam menghadapi dampak virus corona ke depan.

Sunarso, Direktur Utama BRI mengakui bahwa virus tersebut memang jadi tantangan bagi perbankan. Hanya saja, menurutnya, kondisi seperti ini bukan yang pertama kali dihadapi perbankan. Bank BRI sudah melakukan stress test sehingga BRI lebih siap dalam menghadapi dampaknya.

Baca Juga: Awal tahun, kredit multiguna tumbuh moncer

Ia menyakini tekanan virus tersebut terhadap perbankan tidak akan signifikan dengan antisipasi yang sudah dilakukan ditambah dengan langkah cepat regulator baik BI dan OJK memberikan kebijakan untuk menangkal dampak negatif dari wabah itu.

Seperti diketahui, BI telah mengeluarkan kebijakan sebagai antisipasi terhadap dampak corona dengan melonggarkan Giro Wajib Minimum (GWM). Sementara OJK memberikan tiga stimulus bagi perbankan terkait penilaian kualitas kredit. 

Pertama, perbankan cukup menggunakan aspek ketepatan pembayaran untuk menilai kualitas kredit untuk eksposur maksimum Rp 10 miliar yang terdampak penyebaran corona. 

Kedua melonggarkan aturan restrukturisasi kredit. Ketiga, relaksasi ini akan diberlakukan hingga setahun ke depan.

"Pelonggaran GWM memberikan peningkatan likuiditas bagi bank. Dengan ini bank didorong menerapkan biaya rendah untuk jaga kualitas agar tidak meningkatkan risiko kredit. Kolaborasi kebijakan ini merupakan cara untuk jaga pertumbuhan GDP," kata Sunarso.

Baca Juga: Perbankan masih percaya diri target kredit tercapai di tengah wabah virus corona

Hari ini, Kamis (5/3), pelaku industri perbankan melakukan pertemuan dengan regulator (BI & OJK) dan pemerintah (Kementerian Keuangan dan Menko Perekonomian) di kantor OJK membicarakan bagaimana stimulus dari pemerintah dan regulator keuangan bisa langsung ditransmisikan sehingga dampaknya bisa segera dirasakan masyarakat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×