kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Begini cara akseleran menyeleksi debitur


Senin, 08 Oktober 2018 / 21:45 WIB
Begini cara akseleran menyeleksi debitur
ILUSTRASI. Manajemen Akseleran


Reporter: Danielisa Putriadita | Editor: Narita Indrastiti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Imbal hasil berinvestasi di teknologi finansial (tekfin) berbasis peer to peer (P2P) lending memang cukup tinggi. Namun, prinsip dalam berinvestasi adalah imbal hasil tinggi juga diikuti denngan risiko yang tinggi. Perusahaan P2P lending, Akseleran menjabarkan strategi dalam menyeleksi debiturnya.

Christopher Gultom, Chief Credit Officer & Co-Founder Akseleran menjelaskan, debitur yang masuk akan diseleksi menggunakan penilaian berdasarkan credit scoring yang dapat terefleksi dari tingkat kredit macet di Akseleran yang hanya 0,45% sampai saat ini.

Penilaian tersebut terdiri dari tiga hal utama, pertama kemampuan keuangan usaha yang dicocokkan dari rekening korannya. Kedua, jaminan yang digunakan. Akseleran menerima jaminan dalam bentuk invoice, PO, SPK, kontrak, barang persediaan dan bentuk jaminan lainnya.

Ketiga karakter dari pelaku usaha. Akseleran melakukan pengecekan riwayat pinjamannya dengan cara bekerjasama dengan Pefindo. Rangkaian proses penilaian ini memakan waktu sekitar tiga hingga lima hari kerja.

Jika Akseleran menetapkan status setuju kepada debitur, selanjutnya, Akseleran akan menampilkan pelaku usaha tersebut dengan data credit scoring diantaranya, penilaian A hingga C dengan tenor dan bunganya masing-masing.

Bagi debitur yang tidak mendapat persetujuan penilaian maka Akseleran tidak akan ditampilkan dalam aplikasi Akseleran. "Biasanya kami juga beri penjelasan kepada pelaku usaha tersebut kenapa belum dapat disetujui pengajuan pinjamannya," kata Christopher.

Selanjutnya, para investor bisa bebas memilih ingin berinvestasi ke palaku usaha yang sudah lulus seleksi tim Akseleran.

Christopher mengatakan satu hal yang membedakan Akseleran dengan P2P lending lainnya di Indonesia adalah lebih dari 99% nilai portofolio pinjaman pelaku usaha di Akseleran beragunan dan juga dinotariskan sehingga hal ini bisa menambah keamanan serta kenyamanan bagi siapa saja yang ingin berinvestasi di Akseleran.

Proses notarial tersebut juga ditujukan untuk memitigasi adanya pelaku usaha yang mendaftarkan proyek yang sama di P2P lending lainnya. Dengan proses notarial berarti secara hukum Akselaran yang memiliki hak utama atas agunan tersebut.

Christopher mengatakan selama ini, ia belum menemukan kompetitor yang menotarialkan agunan berupa invouice, PO, kontrak, SPK, dan persediaan barang. Tentu hal ini bisa menjadi keunggulan bagi investor. "JIka memang pelaku usaha meminjam di tempat lain, maka dikemudian hari akan dapat diketahui melalui rekening koran yang kami mintakan," kata Christopher.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mastering Financial Analysis Training for First-Time Sales Supervisor/Manager 1-day Program

[X]
×