kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45927,64   6,18   0.67%
  • EMAS1.325.000 -1,34%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Begini strategi Amartha untuk pertahankan bisnis P2P lending di tengah wabah corona


Kamis, 19 Maret 2020 / 13:16 WIB
Begini strategi Amartha untuk pertahankan bisnis P2P lending di tengah wabah corona
ILUSTRASI. Pendiri lembaga peer to peer Lending Amartha Andi Taufan Garuda Putra. KONTAN/Muradi/2019/08/15


Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Fintech peer to peer lending PT Amartha Mikro Fintek atau Amartha telah menyiapkan strategi guna mempertahankan bisnis pinjam meninjam saat virus corona 2019 semakin meluas. Hingga saat ini lebih dari Rp 2,2 triliun modal usaha telah Amartha salurkan kepada lebih dari 470.000 mitra atau peminjam (borrower) perempuan di Indonesia.

Andi Taufan Garuda Putra, Pendiri dan CEO Amartha mengatakan mitra Amartha merupakan perempuan pengusaha mikro di pedesaan. Menurutnya, secara historikal sektor ini terbukti tangguh dan tidak terpengaruh dengan krisis ekonomi dunia.

Baca Juga: Tingkatkan literasi wirausaha dan keuangan, Amartha jalin kerjasama dengan Sunlight

“Hal ini tercermin dari meningkatnya rata-rata plafon per pinjaman yang disalurkan kepada Mitra Amartha di setiap minggunya hingga saat ini,” ujar Taufan melalui keterangan tertulis, Kamis (19/3).

Ia menyebut Amartha memantau situasi dan perkembangan Covid-19 secara cermat. Juga melakukan berbagai tindakan pencegahan guna memastikan pendanaan dan usaha Mitra Amartha tidak terdampak.

Pertama, memberlakukan standar operasional prosedur (SOP) social distancing. Dalam pertemuan majelis tidak diperbolehkan untuk kontak fisik secara langsung baik kepada sesama mitra maupun petugas lapangan Amartha. Amartha meminta untuk menjaga jarak kontak fisik minimal 1 meter dan mengganti berjabat tangan dengan salam Namaste.

Kedua, memberlakukan sistem titip bayar. Amartha melarang mitra untuk hadir di pertemuan majelis bagi yang sedang sakit atau menunjukkan ciri-ciri penderita Covid-19. Pembayaran angsuran dapat dilakukan dengan menitipkan angsuran pembayaran kepada ketua majelis.




TERBARU

[X]
×