kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Berkoordinasi dengan OJK, Aurum Karya Indonesia ajukan perbaikan izin usaha


Minggu, 09 September 2018 / 18:34 WIB
Berkoordinasi dengan OJK, Aurum Karya Indonesia ajukan perbaikan izin usaha
ILUSTRASI. Ilustrasi Opini - Moral Hazard Investasi Ilegal


Reporter: Ahmad Febrian | Editor: Ahmad Febrian

KONTAN.CO.ID - JAKARTA.  Satuan Tugas Penanganan Dugaan Tindakan Melawan Hukum di Bidang Penghimpunan Dana Masyarakat dan Pengelolaan Investasi atau Satgas Waspada Investasi rupanya terus bergerak. Satgas kembali menemukan kegiatan usaha yang diduga beroperasi tanpa izin dari pihak berwenang dan berpotensi merugikan masyarakat. Satgas Waspada Investasi juga kembali menemukan penawaran produk atau kegiatan usaha dari 10 entitas yang diduga melakukan kegiatan usaha tanpa izin pihak berwenang dan berpotensi merugikan masyarakat. 

Dari sepuluh perusahaan itu, salah satunya adalah PT Aurum Karya Indonesia, yang bergerak di sektor penjualan emas dengan sistem digital. Chief Executive Officer (CEO) PT Aurum Karya Indonesia George B Sumantri, menyatakan pihaknya sedang berkoordinasi dengan OJK mengenai pengajuan perbaikan izin usaha. Menurut dia, pihaknya berkomitmen mematuhi aturan yang berlaku.

Aurum Karya Indonesia juga terus berkonsultasi dengan pihak terkait perizinan agar operasional dapat berjalan seperti sediakala. "Selama proses pengajuan perbaikan izin usaha, kami menjamin keamanan saldo emas pengguna serta memastikan nilai investasi yang sesuai dengan fluktuasi harga emas di pasar. Pengguna juga dapat menjual dan mengambil emasnya sesuai dengan standar operasional yang berlaku,"terang George, dalam keterang tertulis yang diterima Kontan.co.id, Minggu (9/9)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mastering Financial Analysis Training for First-Time Sales Supervisor/Manager 1-day Program

[X]
×