kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

BI apresiasi pluncurkan pembayaran zakat melalui billing aggregator GPN


Selasa, 02 Oktober 2018 / 13:41 WIB
BI apresiasi pluncurkan pembayaran zakat melalui billing aggregator GPN
ILUSTRASI. Gedung Bank Indonesia


Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Narita Indrastiti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) mengapresiasi peluncuran rumah pangan santri yang memanfaatkan kanal pembayaran yang terhubung gerbang pembayaran nasional (GPN).

Seperti diketahui, pada Rabu (3/10), pengurus besar Nahdatul Ulama (PBNU) meluncurkan rumah pangan santri melalui aplikasi. Di dalam program ini terdapat fitur pembayaran zakat melalui agregator pembayaran tagihan (billing aggregator). Hal ini menjadi bagian dari roadmap gerbang pembayaran nasional (GPN).

Berdasarakan undangan yang diterima Kontan.co.id, peluncuran ini akan dilakukan besok (3/10) di aula gedung PBNU Lt 8 Jl Kramat Raya No 164 Jakarta Pusat pukul 13.00 WIB sampai selesai.

Acara peluncuran pembayaran zakat melalui billing aggregator masuk dalam agenda launching aplikasi rumah pangan santri.

Pungky Purnomo Wibowo, Direktur Eksekutif Departemen Elektronifikasi dan Gerbang Pembayaran Nasional BI mengatakan, pembayaran zakat melalui billing aggregator ini merupakan konsep dari Electronic Bills and Invoices Presentment and Payment (EBIPP).

“Ini adalah fasilitas pertama di dunia, membayar zakat untuk umat muslim melalui billing aggregator dan merupakan konsep Electronic Bills and Invoices Presentment and Payment (EBIPP) GPN,” kata Pungky kepada Kontan.co.id, Selasa (2/10).

Dengan sistem ini, BI berharap umat muslim bisa semakin mudah membayar zakat rutin setiap bulan. Masyarakat juga tidak perlu kawatir jika pembayaran zakat tidak sampai ke orang yang berhak.

Pasalnya, pembayaran zakat ini langsung ke badan zakat nasional. Sehingga terjamin keamanan baik sisi transaksi dan waktu.


Ralat: Pada Rabu (3/10) pukul 13.40 WIB, telah dilakukan ralat pada artikel ini. Ralat dilakukan pada bagian judul yang sebelumnya tertulis: Besok, BI luncurkan pembayaran zakat melalui billing aggregator GPN. Isi berita juga menyesuaikan dengan judul.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×