kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

BI kaji pelonggaran LTV kredit kendaraan bermotor


Jumat, 17 Juni 2016 / 09:49 WIB
BI kaji pelonggaran LTV kredit kendaraan bermotor


Reporter: Nina Dwiantika | Editor: Adi Wikanto

Jakarta. Tak hanya sektor properti, Bank Indonesia (BI) tengah mengkaji rencana untuk pelonggaran plafon pemberian kredit atau loan to value (LTV) pada kredit kendaraan bermotor (KKB). Direktur Eksekutif Kebijakan Ekonomi dan Moneter BI Juda Agung menyampaikan, sektor otomotif juga menjadi penilain BI namun belum ada keputusan bulat.

“Untuk KKB memang sedang dikaji pelonggarannya,” ucap Juda, Kamis (16/6). BI belum dapat memastikan, apakah perlu ada pelonggaran LTV untuk KKB di tahun 2016 ini. Pasalnya, bank sentral ingin melihat dampat pertumbuhan kredit perbankan dari pelonggaran LTV untuk sektor properti yang berlaku Agustus 2016.

KKB merupakan sektor konsumsi namun aliran kedit belum sebesar penyaluran kredit properti. Misalnya, data per April 2016, kredit untuk pemilikan kendaraan bermotor mencapai Rp 119,35 triliun dengan nilai kredit bermasalah Rp 1,76 triliun. Porsi kredit otomotif ini baru sekitar 2,97% terhadap total kredit sebesar Rp 4.006,70 triliun per April 2016.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×