kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

BI minta WeChat dan Alipay kerjasama dengan Pemda Bali


Jumat, 16 November 2018 / 19:41 WIB
BI minta WeChat dan Alipay kerjasama dengan Pemda Bali
ILUSTRASI. Aplikasi WeChat


Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) meminta layanan pembayaran dari China yaitu WeChat dan Alipay untuk berkoordinasi dan mengajukan izin legal ke Pemerintah Provinsi Bali.

Hal ini seiring mulai banyaknya turis China yang menggunakan WeChat sebagai sarana transaksi pembayaran.

“Transaksi WeChat dan Alipay di Bali diharapkan bisa memberikan manfaat bagi ekonomi daerah,” kata Onny Widjanarko Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI kepada kontan.co.id, Jumat (16/11).

Onny berharap dua layanan pembayaran dari China ini bisa mengikuti dan mendukung kebijakan pemerintah daerah. Selain itu WeChat dan Alipay diharapkan bisa melakukan kerjasama dan peningkatan compliance terhadap aturan pemda.

Sebagai gambaran saja, WeChat dan Alipay sedang menggandeng Bank BNI agar transaksi layanan pembayaran dari China ini bisa legal dilakukan di Indonesia.

Anang Fauzie, GM Electronic Banking BNI megkonfirmasi kerjasama dengan WeChat dan Alipay ini sedang dalam finalisasi.

“Untuk merchant dan toko yang ditutup di Bali ini justru karena WeChat dan Alipay belum melakukan kerjasama dengan pemprov dan masih ilegal,” kata Anang kepada kontan.co.id, Jumat (16/11).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×