kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45927,64   6,18   0.67%
  • EMAS1.325.000 -1,34%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

BI: QRIS disiapkan berlaku di luar Indonesia


Kamis, 04 April 2019 / 21:36 WIB
BI: QRIS disiapkan berlaku di luar Indonesia


Reporter: Anggar Septiadi | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Quick response Indonesian Standard (QRIS) yang tengah digodok Bank Indonesia (BI) diharapkan juga dapat terimplementasi di luar negeri. Thailand, dan Singapura jadi negara uji coba.

“Dalam uji coba tahap kedua, kami juga akan melakukan cross border transaction di Thailand, dan Singapura. Agar QRIS juga bisa digunakan di dua negara tersebut,” kata Deputi Direktur Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran Bank Indonesia Ricky Satria dalam jumpa pers, Kamis (4/4).

Dua negara tetangga tadi untuk uji coba lantaran bank sentral mempertimbangkan banyaknya warga negara Indonesia yang melancong ke sana.

Sementara QRIS ditargetkan bisa diimplementasikan mulai semester 2/2019 mendatang. Kelak QRIS akan menyeragamkan kode QR sehingga bisa digunakan multi platform, baik yang berasal dari perbankan maupun lembaga non bank.

Mendatang, platform QR juga akan bisa digunakan bertransaksi menggunakan tabungan. Tak cuma mengandalkan uang elektronik berbasis server sebagaimana yang dilakukan selama ini.

Sedangkan dari data Bank Indonesia saat ini setidaknya ada 37 pemegang izin uang elektronik yang berasal dari 12 bank, dan 25 lembaga non bank.

Diperinci, ada 11 pemegang izin uang elektronik berbasis cip, di mana 8 merupakan bank, dan tiga merupakan lembaga non bank. Kemudian ada 36 penerbit uang elektronik berbasis server, 11 adalah bank, dan 25 adalah lembaga non bank.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet Managing Customer Expectations and Dealing with Complaints

[X]
×