kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

BPJS Ketenagakerjaan berikan perlindungan bagi relawan


Kamis, 15 November 2018 / 15:44 WIB
BPJS Ketenagakerjaan berikan perlindungan bagi relawan
ILUSTRASI. Dirut BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto


Reporter: Ferrika Sari | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan memberikan perlindungan kepada para pekerja khususnya sektor Bukan Penerima Upah (BPU).

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto mengatakan, BPJS memberikan perlindungan pekerja di sektor BPU seperti relawan yang fokus pada gerakan kemanusiaan, sosial, pendidikan dan lainnya.

"Mereka benar-benar membutuhkan jaminan perlindungan dalam pelaksanaan tugas-tugas sosial mereka, partisipasi kami juga melanjutkan hal serupa yang pernah dilakukan di tahun 2016 lalu yang juga melindungi para pekerja sosial, relawan, dan pekerja disabilitas," kata Agus dalam rilis yang diterima Kontan.co.id, Kamis (15/11).

Menurutnya, pekerjaan yang dilakukan para pekerja dan relawan organisai filantropi tergolong pekerjaan yang memiliki risiko tinggi. Mereka harus bepergian dan beraktivitas di tempat yang jauh, terpencil dan berbahaya seperti daerah konflik, bencana alam, dan pedalaman. Maka seringkali
kembali dalam keadaan yang tidak sempurna, cacat bahkan meninggal dunia.

BPJS Ketenagakerjaan kemudian terlibat dalam kegiatan yang diselenggarakan Filantropi Indonesia bertajuk Filantropi Indonesia Festifal 2018(FIFest 2018) pada 15 November-16 November 2018 di Cendrawasih Hall, Jakarta Convention Center (JCC).

Pada kesempatan ini diserahkan pula kartu BPJS Ketenagakerjaan bagi para relawan yang diwakili oleh Faye Simanjuntak (Founder Rumah Faye, Gen Millenial berusia 17 tahun), Saur Marlina Manurung (Pendiri dan Relawan Sekolah Rimba), Maritta Cinintya Rastuti (Direktur Eksekutif Indo Relawan), Muhammad Deny Bagas Giyantoro (relawan Festival Filantropi 2018), dan Maria Harfani (relawan dan duta gizi).

“Melalui momen ini pula kami mengajak para anggota Filantropi Indonesia untuk berpartisipasi terus dalam memberikan perlindungan kepada para aktivis kemanusiaan, sosial dan lingkungan di Indonesia”, tambah Agus.

Program sinergi bersama BPJS Ketenagakerjaan ini nantinya akan melindungi para relawan dari risiko sosial yang akan dihadapi dengan pembiayaan mandiri melalui Persatuan Filantropi Indonesia beserta para karyawan yang bekerja pada asosiasi filantropi ini. Harapannya, program ini dapat melindungi seluruh pekerja sosial.

Perlindungan untuk pekerja sosial, relawan dan pekerja Disabilitas ini mencakup Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Kematian (JKm) yang disesuaikan dengan kategori Pekerja Penerima Upah atau Bukan Penerima Upah dengan variasi iuran yang sangat terjangkau mulai dari Rp 16.800 per bulan, Rp 18.000 per bulan dan Rp 20.800 per bulan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×