kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

BTPS aktif memberikan pembiayaan kepada segmen prasejahtera produktif


Selasa, 15 Desember 2020 / 12:08 WIB
BTPS aktif memberikan pembiayaan kepada segmen prasejahtera produktif
ILUSTRASI. Layanan nasabah BTPN Syariah


Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank BTPN Syariah Tbk (BTPS) aktif memberikan pembiayaan kepada segmen prasejahtera produktif.  Dwiyono Bayu Winantio-Chief of Financing Business menyatakan telah menyaluran pembiayaan sebesar Rp 9,1 triliun kepada 3,8 juta perempuan prasejahtera produktif.

“Melalui pembiayaan yang kami salurkan kepada perempuan prasejahtera produktif, serta berbagai program pemberdayaan dan pendampingan, kami mengupayakan agar perempuan memiliki kemandirian secara ekonomi. Juga pengetahuan yang cukup, sehingga mereka mampu untuk mengurus dirinya dan keluarganya, ini secara tak langsung Insya Allah menjadi faktor pendukung untuk menghalangi kekerasan terhadap perempuan,” ujar Dwiyono kepada Kontan.co.id pada Selasa (15/12).

Ia yakin perempuan berdaya bisa dimulai dari memberikan pembiayaan produktif yang tepat sasaran, dengan membangun empat perilaku unggul yakni Berani Berusaha, Disiplin, Kerja Keras dan Solidaritas. Maka dapat membuat perempuan yang kami layani memiliki nilai lebih di keluarga, juga masyarakat sekitar mereka.

Sebagai informasi, BTPN Syariah merupakan bank yang menggalang dana dari keluarga sejahtera dan menyalurkannya kepada nasabah prasejahtera produktif terutama perempuan. Dengan menerapkan prinsip-prinsip syariah.

BTPN Syariah menyediakan produk dan layanan pembiayaan yang paling sesuai dengan segmen tersebut. BTPN Syariah menyalurkan pembiayaan melalui produk yang sebut Tepat Pembiayaan Syariah yang meliputi paket komplit untuk memberikan perubahan kehidupan nasabah prasejahtera.

Pertama paket keuangan yang merupakan bantuan modal usaha yang diberikan kepada nasabah untuk menjawab kebutuhan membangun dan mengembangkan usaha produktif. Bantuan ini kemudian dikembalikan dalam bentuk angsuran dua mingguan.

Nasabah juga memperoleh manfaat tambahan lainnya yaitu asuransi jiwa untuk nasabah dan suami, tabungan, serta pembebasan angsuran setiap Hari Raya Idul Fitri. “Setelah 3 siklus dapat dilalui dengan baik, nasabah akan mendapatkan kesempatan untuk memperoleh pembiayaan perbaikan rumah dan pendidikan anak,” jelasnya.

Baca Juga: Berdayakan ekonomi perempuan, pelaku jasa keuangan buka akses permodalan

Kedua, Program Daya Nasabah dapat terus meningkatkan kemampuan dan pengetahuan melalui program pendampingan berkelanjutan yang terdiri dari Daya Sehat Sejahtera, Daya Tumbuh Usaha, dan Daya Tumbuh Komunitas. Dari program Daya Sehat Sejahtera ini, melalui pertugas lapangan kami yang kami sebut Community Officer, terus membangun komunikasi dan mengedukasi nasabah untuk terus displin dan membangun gerakan 3 M.

Ketiga, sistem Keanggotaan yangmerupakan nasabah dikelompokkan dalam satu sentra yang anggotanya dipilih sendiri oleh nasabah sehingga kontrol sosial dapat berjalan agar menjaga dan memberikan dukungan sesama anggota.

Keempat pendampingan, dimana petugas Lapangan terlatih secara rutin melayani dan memberikan pendampingan kepada nasabah dengan cara bertemu di tempat-tempat nasabah.

Syarat untuk mendapatkan pembiayaan dari BTPN Syariah sangat mudah, cukup ada keinginan berusaha atau bagi yang sudah memiliki usaha memiliki rencana untuk mengembangkan usahanya.

Syarat lainnya nasabah harus memiliki kelompok atau komunitas dan nasabah sendiri yang menentukan siapa yang dapat bergabung dalam kelompok tersebut. Sebab pembiayaan ini tanpa menyaratkan jaminan.

Maka peran kelompoklah yang  menjadi jaminannya. Untuk syarat lain, adalah biasa; memiliki kartu identitas atau telah menikah bagi yang belum berusia 17 tahun.  Yang lebih unik, bila sudah menikah perlu mendapatkan restu atau izin dari suami.

“Pinjaman yang diberikan pun variatif, bisa dimulai dari Rp 1,5 juta hingga Rp 5 juta dengan tenor satu tahun tergantung kondisi dari usaha nasabah itu sendiri. Sementara itu karena ini merupakan pembiayaan syariah, kami tidak memberikan bunga namun ada margin yang disepakati antara nasabah dan BTPN Syariah sesuai dengan prinsip-prinsip syariah,” pungkasnya.
 

Selanjutnya: Mengukur peluang cuan dari saham LQ45

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×