kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45928,99   7,54   0.82%
  • EMAS1.325.000 -1,34%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Buana Finance raih pinjaman sindikasi Rp 1 triliun


Minggu, 17 Maret 2019 / 11:02 WIB
Buana Finance raih pinjaman sindikasi Rp 1 triliun


Reporter: Ferrika Sari | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Buana Finance Tbk memperoleh fasilitas pinjaman sindikasi sebesar Rp 1 triliun dari delapan bank. Di antaranya berasal dari Bank Central Asia (BCA) sebesar Rp 300 miliar sekaligus sebagai Mandated Lead Arranger dan Bookrunner, Facility & Security Agent.

Bank lain yang turut memberikan sindikasi adalah Bank Permata sebesar Rp 200 miliar, Bank Panin, Bank Jateng, Shinhan Bank, Bank Artha Graha Internasional masing-masing sebesar Rp 100 miliar serta Bank QNB Indonesia dan Bank SBI Indonesia masing-masing sebesar Rp 50 miliar.

Direktur Utama Buana Finance Yannuar Alin mengatakan, ini merupakan perjanjikan sindikasi yang ke empat kalinya dalam tujuh tahun terakhir yang diraih perusahaan.

“Keikutsertaan delapan bank ini menunjukkan kuatnya kerjasama antara Buana Finance dengan perbankan, baik yang menjadi kreditur tetap maupun baru masuk dalam kepesertaan sindikasi tahun ini,” kata Yannuar, dalam rilis yang diterima Kontan.co.id, Jumat (15/3).

Pinjaman sindikasi ini akan digunakan sebagai modal kerja dalam bisnis sewa pembiayaan (leasing) dan pembiayaan konsumen. Sampai dengan akhir Februari 2019, Buana Finance telah menyalurkan pembiayaan sebesar Rp 503 miliar atau naik 26,7% secara year on year (yoy).

Sekitar 71% disalurkan untuk pembiayaan konsumen dan 29% untuk sewa pembiayaan dan factoring. Sementara itu sepanjang tahun 2018, Buana Finance telah menyalurkan total pembiayaan sebesar Rp 3,06 triliun. Tahun ini, perusahaan menargetkan penyaluran pembiayaan dapat tumbuh di kisaran 7% atau mencapai sekitar Rp 3,26 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet

[X]
×