kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Cara pindah faskes tingkat pertama BPJS Kesehatan secara online


Senin, 07 September 2020 / 12:31 WIB
Cara pindah faskes tingkat pertama BPJS Kesehatan secara online


Penulis: Virdita Ratriani

KONTAN.CO.ID - Fasilitas kesehatan alias faskes tingkat pertama adalah tempat pertama yang harus peserta BPJS Kesehatan datangi untuk berobat. Lokasinya sesuai dengan pilihan saat peserta mendaftar. 

Ada faskes tingkat pertama: klinik kesehatan, Puskesmas, dan dokter umum, yang tentu saja sudah menjadi mitra BPJS Kesehatan. Faskes tingkat pertama sering juga disebut sebagai faskes primer. 

Peserta BPJS Kesehatan terlebih dahulu harus berobat di faskes tingkat pertama. Jika perlu penanganan lebih serius, pesertra bisa dirujuk ke faskes tingkat selanjutnya. 

Bagi peserta BPJS Kesehatan yang pindah domisili, bisa mengurus pindah faskes tingkat pertama. Pemindahan faskes juga bisa peserta lakukan melalui aplikasi Mobile JKN.

Baca Juga: Tidak punya rekening bank? Ini cara daftar autodebit BPJS Kesehatan

Cara pindah faskes BPJS online

Dikutip dari akun YouTube resmi BPJS Kesehatan, berikut cara pindah faskes tingkat pertama secara online:

  1. Unduh aplikasi JKN di Playstore (Android) atau Appstore (Iphone). 
  2. Pilih menu Pendaftaran Pengguna Mobile, masukkan nomor kartu JKN-KIS, NIK e-KTP, isi data, alamt e-email, dan sebagainya. 
  3. Kode aktivasi dikirim ke alamat email, peserta bisa log in setelah mengonfirmasi kode aktivasi tersebut.
  4. Jika sudah menjadi peserta lama, pasien dapat langsung login dengan nomor BPJS. 
  5. Setelah terdaftar, pilih menu Ubah Data Peserta. 
  6. Pilih nama peserta yang akan pindah faskes.
  7. Setelah muncul jendela pop up bertuliskan Ubah Fasilitas Kesehatan Pertama, isi data sesuai dengan yang ingin diubah. 
  8. Jika berhasil maka akan ada notifikasi bahwa data berhasil diubah serta informasi mulai berlakunya faskes baru. 

Selama masih menunggu proses penggantian faskes tersebut aktif, pasien masih menggunakan faskes lama.

Selanjutnya: Masih bingung? Ini beda BPJS Kesehatan dan KIS

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mastering Financial Analysis Training for First-Time Sales Supervisor/Manager 1-day Program

[X]
×