kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

DanaBijak bidik pendanaan US$ 1,5 juta


Rabu, 20 Juni 2018 / 17:02 WIB
DanaBijak bidik pendanaan US$ 1,5 juta
ILUSTRASI. Ilustrasi Peer to Peer


Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Sofyan Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perusahaan teknologi finansial peer to peer (P2P) lending DanaBijak membidik pendanaan US$ 1,5 juta. DanaBijak berencana menggunakan dana yang diperoleh untuk menggelar sejumlah ekspansi yakni, 46% dari pendanaan untuk pengembangan teknologi, 25% untuk marketing, dan 29% untuk operasional.

"Pendanaan ini akan digunakan untuk meluncurkan mobile application dan produk 2.0 (baru). Mendorong pencairan pinjaman hingga US$ 2 juta per bulan. Juga ekspansi hingga lebih ke delapan kota di Indonesia," ujar Chief of Officer DanaBijak Markus Prommik kepada Kontan.co.id beberapa waktu lalu.

Adapun kota yang hendak diincar oleh DanaBijak diantaranya Semarang, Makassar, dan Denpasar. Pada Februari 2018, DanaBijak sudah melakukan ekspansi ke Bandung dan April lalu ke Surabaya. Tak heran, pada 2017, DanaBijak hanya membidik kawasan Jabodetabek.

Head of Risk and Co-Founder DanaBijak Reinis Simanovskis mengatakan, sepanjang 2017 DanaBijak sudah menyalurkan pinjaman kepada 10.000 pengguna dengan total dana penyaluran mencapai US$ 1 juta. Dana pinjaman ini berasal dari investor Indonesia dan global.

DanaBijak memberikan pinjaman mulai dari Rp 1,1 juta hingga Rp 3 juta dengan tenor mulai dari 7 hari hingga 30 hari. Adapun bunga yang diterapkan adalah 1%. Namun kini, DanaBijak menerapkan sistem poin bagi penggunanya. Melalui poin ini, pengguna berhak mendapatkan potongan hingga 60% sehingga bunga yang dibebankan 0,4%.Tak hanya itu, melalui poin ini, pengguna dapat meningkatkan limit pinjaman hingga Rp 10 juta dan tenor pinjaman hingga 3 bulan.

Reinis menyatakan layanan DanaBijak fokus pada penyaluran kredit segmen kelas menengah ke bawah yang memang belum terjangkau perbankan terutama bagi para karyawan. Namun kedepannya setelah keluar dari Jabodetabek, DanaBijak hendak membidik para pelaku UMKM.

DanaBijak berada di bawah naungan PT Digital Micro Indonesia telah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai Penyelenggara Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi dengan sejak 8 Juni 2018. Adapun kompetitor ffintech landing terdekat dari DanBijak adalah Modalku, Investree, dan Tunaiku.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×