kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Dari NPF naik hingga laba turun, begini kinerja Bank Muamalat di kuartal III 2019


Senin, 02 Desember 2019 / 17:29 WIB
Dari NPF naik hingga laba turun, begini kinerja Bank Muamalat di kuartal III 2019
ILUSTRASI. Petugas teller melayani nasabah Bank Muamalat Jakarta, Senin (6/5). Per September 2019 NPF gross perusahaan sudah mencapai 5,64% meningkat drastis dari periode tahun sebelumnya 2,98%../pho KONTAN/Carolus Agus Waluyo/06/05/2019.


Reporter: Laurensius Marshall Sautlan Sitanggang | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Muamalat Indonesia Tbk (BMI) telah merilis kinerja keuangan di kuartal III 2019. Dalam laporan keuangan yang diunggah dalam laman resmi perseroan, tercatat rasio pembiayaan bermasalah alias non performing financing (NPF) masih jadi isu utama. Tercatat per September 2019 NPF gross perusahaan sudah mencapai 5,64% meningkat drastis dari periode tahun sebelumnya 2,98%.

Adapun, dari sisi NPF net relatif masih tinggi di level 4,64% naik dari September 2018 sebesar 2,5%. Belakangan, rencana penguatan modal Bank Muamalat menjadi isu penting dalam upaya perbaikan kinerja perusahaan.

Baca Juga: Perbaiki defisit transaksi berjalan, Kemenkeu pilih BUMN untuk diberi PMN khusus

Apalagi, perseroan pada 8 November 2019 lalu telah melayangkan keterbukaan informasi kepada pemegang saham dalam rangka penawaran umum terbatas VI (PUT) dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) alias rights issue.

Rencananya, pada Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB), BMI akan meminta restu untuk melakukan rights issue dengan angka perkiraan mencapai Rp 3,29 triliun. Tentunya, aksi korporasi tersebut tak lain akan dipakai untuk memperkuat modal perseroan.

Adapun, perkiraan periode pelaksanaan penambahan modal tersebut masih belum ditentukan. Namun, Bank Muamalat menyebut bahwa sesuai ketentuan pasal 8 ayat (3) POJK No. 32/2015, jangka waktu antara tanggal persetujuan RUPSLB sehubungan dengan PUT (penawaran umum terbatas) HMETD sampai dengan efektifnya pernyataan pendaftaran PUT HMETD tidak lebih dari 12 bulan.

Baca Juga: Mandiri AXA General Insurance resmi merger dengan AXA General Insurance

"Karenanya, Bank Muamalat berencana untuk melaksanakan penambahan modal melalui PUT HMETD dimaksud dalam periode 12 bulan tersebut," tulis manajemen, Jumat (8/11) lalu.

Kembali merujuk pada laporan keuangan, pada kuartal III 2019 lalu rasio kecukupan modal atau capital adequacy ratio (CAR) Bank Muamalat ada di posisi 12,42%. Meningkat sedikit dari tahun sebelumnya 12,12%. Melihat kondisi NPF yang kian menggunung Bank Muamalat nampaknya memang harus menambah permodalan dalam waktu dekat.

Sebabnya, sepanjang tahun ini sampai dengan September 2019 total laba bersih Bank Muamalat hanya sebesar Rp 7,33 miliar. Realisasi tersebut turun drastis dari tahun sebelumnya yang sempat menyentuh Rp 111,79 miliar alias turun 93,44% secara year on year (yoy).

Baca Juga: Transaksi remintasi BRI tumbuh 12,3% hingga Oktober




TERBARU

[X]
×