kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Diawasi OJK, Taspen bayar iuran Rp 2 miliar per tahun


Jumat, 07 Februari 2020 / 13:34 WIB
Diawasi OJK, Taspen bayar iuran Rp 2 miliar per tahun
ILUSTRASI. Direktur Utama Taspen Antonius NS Kosasih (kedua kiri) bersama direksi berbicara saat berkunjung ke Redaksi Kontan, Kamis (6/2).


Reporter: Ferrika Sari | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Taspen (Persero) mengakui, sebagai perusahaan dana pensiun pihaknya selalu diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Taspen juga rutin membayarkan iuran kepada pengawas industri keuangan tersebut.

“Iuran Taspen (ke OJK) Rp 2 miliar setahun, berarti pengawasan kami di OJK. Kalau ada apa-apa kami dikasih peringatan oleh OJK,” kata Direktur Utama Taspen Antonius NS Kosasih ketika berkunjung ke redaksi KONTAN, Kamis (6/1).

Hingga saat ini, Taspen tidak punya masalah dari sisi keuangan maupun pengelolaan investasi. 

Baca Juga: Taspen siap luncurkan unit investasi syariah pada semester I-2020

Meski demikian, pihaknya secara periodik melakukan pelaporan ke regulator. Misalnya saja, jajaran direksi baru Taspen masih menunggu uji kelayakan dan kepatuhan (Fit and proper test) dari OJK.

“Paling sederhana saja, kami belum lulus fit and proper test sehingga tidak bisa tanda tangan. Jadi, sudah pasti OJK ikut menyeleksi kami,” ungkapnya.

Jika tidak mendapatkan izin dari OJK, maka ia tidak bisa menjalankan wewenangnya sebagai direksi di Taspen. Maka itu, fit and proper test menjadi tahap penting untuk mengetahui kemampuan direksi menjalankan bisnis perusahaan. 

Setelah itu, para direksi mendapatkan lisensi dan bisa menjalankan tugas di Taspen.




TERBARU
Kontan Academy
Mastering Financial Analysis Training for First-Time Sales Supervisor/Manager 1-day Program

[X]
×